Penulis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo, bersama Rismon dan dokter Tifauzia menyampaikan rencana peluncuran buku berjudul Gibran’s Black Paper yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Rencana tersebut disampaikan saat mereka bersama pakar hukum tata negara Refly Harun menyambangi pimpinan DPD RI untuk membahas riwayat ijazah Gibran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang kerap menyoroti dugaan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan menerbitkan buku Jokowi's White Paper. Belakangan, riwayat pendidikan Gibran juga ikut dipermasalahkan setelah muncul gugatan dari seorang advokat bernama Subhan Palal terkait keabsahan data pendidikan sekolah menengah Gibran.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Gibran tercatat pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002–2004 dan UTS Insearch Sydney pada 2004–2007. Keduanya disebut setara tingkat SMA. Dalam gugatan tersebut, aspek yang dipersoalkan adalah tempat Gibran menempuh pendidikan, bukan soal lulus atau tidak.
Subhan menggugat Gibran dan KPU secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum, dengan dalil terdapat beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden yang saat itu tidak terpenuhi. Ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum serta menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden tidak sah. Selain itu, gugatan juga memuat tuntutan pembayaran ganti rugi sebesar Rp125 triliun kepada negara.
Dalam pernyataannya, Roy Suryo dan pihaknya mengklaim hasil penelitian mereka menyimpulkan Gibran tidak memiliki ijazah SMA, SMK, atau sederajat. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (23/10/2025) dan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Dokter Tifa juga menyebut pihaknya sedang melakukan penelitian mengenai riwayat pendidikan Gibran yang akan dituangkan dalam buku Gibran’s Black Paper dan direncanakan terbit pada November 2025.
Menurut Dokter Tifa, buku tersebut akan didorong menjadi alat dan bukti untuk mengupayakan pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden.

