Penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, hingga gangguan mental kian menjadi tantangan kesehatan masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat PTM berkontribusi sekitar 74% dari seluruh kematian global dan banyak terkait faktor risiko gaya hidup, seperti kurang aktivitas fisik, pola makan tidak sehat, konsumsi alkohol, serta stres berkepanjangan.
Di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi PTM meningkat pada usia produktif, termasuk pada kelompok mahasiswa. Sejalan dengan itu, kajian Global Burden of Disease (GBD) juga menggambarkan PTM dan gangguan mental kini mendominasi beban penyakit global, menggantikan dominasi penyakit menular. Kondisi ini dinilai berisiko menempatkan perguruan tinggi sebagai ruang yang rentan terhadap masalah kesehatan kronis jika tidak diimbangi pendekatan promotif dan preventif yang sistematis.
Untuk merespons tantangan tersebut, konsep wellness-campus yang dikelola melalui Unit Health Promoting University (HPU) disorot sebagai kerangka strategis yang dapat diterapkan di perguruan tinggi. Pendekatan ini bertolak dari pandangan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga lingkungan yang membentuk kebiasaan dan perilaku hidup sehat jangka panjang.
HPU merupakan pendekatan komprehensif yang dikembangkan WHO untuk mendorong integrasi kebijakan, budaya, layanan, dan infrastruktur kampus yang mendukung kesehatan fisik, mental, dan sosial sivitas akademika. Sejumlah penelitian mengaitkan program kebugaran di kampus dengan peningkatan literasi kesehatan serta kepuasan akademik mahasiswa. Namun, efektivitas jangka panjang program wellness-campus disebut masih memerlukan penguatan evaluasi dan dukungan yang lebih sistematis.
Dalam implementasi operasional kampus sehat, perguruan tinggi dapat mengadopsi empat pilar utama. Pilar pertama adalah pemantauan kesehatan berkala berbasis teknologi, antara lain melalui integrasi sistem rekam medis personal (Personal Health Record/PHR) dengan platform data kesehatan nasional SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan. Melalui ekosistem ini, hasil pemeriksaan berkala—misalnya pengukuran kebugaran, tekanan darah, kadar gula darah, indeks massa tubuh, dan kolesterol—dapat dicatat lewat kegiatan posbindu atau skrining rutin di kampus.
Integrasi tersebut memungkinkan mahasiswa dan tenaga pendidik memantau status kesehatan secara mandiri, sementara pengelola kampus dapat memanfaatkan data agregat sebagai dasar perumusan program promotif-preventif.
Pilar kedua menekankan penguatan gaya hidup aktif dan edukasi kesehatan. Bentuknya dapat berupa kegiatan fisik seperti jalan sehat dan senam bersama, serta edukasi digital melalui webinar, pemanfaatan Massive Open Online Course (MOOC), dan kampanye media sosial.
Pilar ketiga adalah penguatan kesehatan mental yang ditempatkan sebagai prioritas melalui layanan konseling, pelatihan manajemen stres, mindfulness, serta pembentukan kelompok pendukung sebaya (peer support group). Kesehatan mental disebut kerap terabaikan, padahal berdampak besar terhadap prestasi akademik dan kesejahteraan mahasiswa.
Pilar keempat mencakup penguatan kebijakan institusional, misalnya mewajibkan skrining kesehatan sebagai syarat kelulusan, menyediakan kantin sehat, serta memberi insentif bagi dosen dan mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kebugaran. Kebijakan ini dinilai perlu ditopang sistem pemantauan berbasis data agar capaian program dapat diukur secara berkelanjutan.
Peran teknologi kesehatan digital turut ditekankan, terutama melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan aktivitas fisik, pengiriman notifikasi pengingat pemeriksaan kesehatan, dan keterhubungan dengan layanan konsultasi kesehatan. SATUSEHAT juga dirancang untuk mendorong interoperabilitas data antarfasilitas layanan kesehatan, termasuk posbindu, puskesmas, dan rumah sakit mitra kampus.
Ke depan, SATUSEHAT disebut berpotensi dikembangkan menjadi platform yang lebih luas untuk pemantauan gizi, psikologi, dan kebugaran secara terpadu berbasis rekomendasi dari hasil asesmen kesehatan individual.
Penerapan konsep wellness-campus di perguruan tinggi diposisikan sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia unggul. Implementasi dapat dimulai dari skala kecil melalui program percontohan, lalu diperluas melalui jaringan antarkampus sehat yang berbagi praktik baik dan inovasi. Dengan dukungan kebijakan nasional serta pemanfaatan teknologi kesehatan digital, gerakan kampus sehat dipandang berpeluang menjadi bagian dari upaya mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

