BERITA TERKINI
Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari Masuk Agenda UNESCO

Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari Masuk Agenda UNESCO

Peringatan 400 tahun pahlawan nasional Syekh Yusuf Al-Makassari resmi masuk agenda UNESCO. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara peringatan yang digelar di Kawasan Banten Lama, Kota Serang, Banten, Selasa malam.

Menurut Fadli, pengesahan tersebut menegaskan signifikansi sejarah Syekh Yusuf sebagai ulama pejuang yang kiprahnya dinilai memiliki pengaruh dalam peradaban dunia. Usulan pengakuan itu disebut telah diajukan sejak tahun lalu dan kini menjadi bagian dari agenda organisasi internasional tersebut.

Syekh Yusuf dikenal memiliki rekam jejak perjuangan lintas wilayah, mulai dari Banten, Batavia, Sri Lanka, hingga Cape Town, Afrika Selatan. Di Afrika Selatan, ia tidak hanya dipandang sebagai tokoh agama, tetapi juga simbol perlawanan terhadap politik Apartheid yang rasis. Fadli menyatakan perjuangan Syekh Yusuf turut menginspirasi tokoh-tokoh dunia, termasuk Nelson Mandela, dalam melawan penindasan rasial yang berlangsung lama di negara itu.

Dalam kesempatan yang sama, Fadli menyampaikan Kementerian Kebudayaan tengah merintis pembangunan Museum Syekh Yusuf di Cape Town yang juga akan difungsikan sebagai Rumah Budaya Indonesia. Rencana tersebut disebut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi budaya Indonesia di luar negeri.

Selain pembangunan fisik, Kementerian Kebudayaan juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali literasi terkait pemikiran Syekh Yusuf. Fadli menyebut penerbitan karya-karya serta pembuatan film layar lebar tentang Syekh Yusuf diharapkan dapat memudahkan generasi masa kini mengakses nilai-nilai keteladanannya.

Terkait diaspora Indonesia di Afrika Selatan, Fadli menyebut terdapat sekitar 2,7 juta orang yang dikenal sebagai masyarakat “Cape Malay”, yang menunjukkan dampak luas kehadiran pejuang Nusantara pada masa kolonial.

Di dalam negeri, Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengakuan sejumlah situs di Banten Lama sebagai Cagar Budaya Nasional. Situs yang disebut antara lain Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Benteng Speelwijk. Langkah tersebut dikaitkan dengan amanah Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 mengenai pemajuan kebudayaan nasional.

Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus berjalan untuk melindungi serta mengembangkan nilai-nilai budaya yang menjadi bagian dari jati diri bangsa.