BERITA TERKINI
Perayaan Seabad Pramoedya Ananta Toer: Dua Buku Terbit dan Festival Digelar di Blora

Perayaan Seabad Pramoedya Ananta Toer: Dua Buku Terbit dan Festival Digelar di Blora

Dua buku terkait Pramoedya Ananta Toer dijadwalkan terbit bulan depan dalam rangka peringatan seabad kelahiran sastrawan tersebut. Astuti, anak sulung Pram dan Maimunah, mengatakan bahwa penerbitan itu dilakukan oleh Lentera Dipantara, baik untuk buku lama yang dicetak ulang maupun buku baru. Sebelumnya, banyak karya Pramoedya diterbitkan melalui penerbit Hasta Mitra.

Selain penerbitan buku, peringatan seabad kelahiran Pramoedya juga akan diisi melalui Festival Perayaan Seabad Pramoedya Ananta Toer. Dalam rangkaian kegiatan festival tersebut, akan ada program residensi sastra ke Pulau Buru. Astuti menyebut Pulau Buru dipilih karena menjadi lokasi terakhir Pramoedya ditahan.

Festival Perayaan Seabad Pramoedya Ananta Toer diselenggarakan melalui kerja sama Pramoedya Ananta Toer Foundation dan Komunitas Beranda Rakyat Garuda. Agenda ini akan berlangsung di Blora, Jawa Tengah, pada 6–8 Februari 2025, dan disebut telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Blora.

Sejarawan Hilmar Farid menilai Pramoedya sebagai sosok penting yang patut dikenang, dengan pemikiran dan semangat yang perlu ditimba. Menurutnya, agenda #SeAbadPram merupakan kegiatan yang penting dan strategis karena dari karya dan kiprah Pramoedya dapat diambil berbagai wawasan yang relevan untuk masa kini hingga masa depan Indonesia.

Pramoedya Ananta Toer dikenal sebagai sastrawan Indonesia yang menulis lebih dari 50 karya sastra, dengan karya-karyanya diterjemahkan ke dalam 42 bahasa. Sejak pertama kali terbit pada 1949, karya-karyanya disebut memperkaya khazanah kesusastraan Indonesia.

Tulisan Pramoedya kerap memuat harapan, perlawanan, serta keberanian menghadapi ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Ia termasuk penulis Indonesia yang ditangkap pada 13 Oktober 1965, beberapa hari setelah peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) meletus di Jakarta, dengan tuduhan berideologi komunis. Setelah penangkapan, ia sempat dipenjara di Nusa Kambangan.

Pada 1969, Pramoedya dibuang ke Pulau Buru, Maluku. Ia termasuk kloter pertama bersama 800 tahanan yang dibuang sebagai tahanan politik. Di Pulau Buru, Pramoedya menulis sejumlah karya yang kemudian dikenal sebagai karya monumental, termasuk Tetralogi Pulau Buru: Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca.