JEMBER — Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil di kisaran 5% dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kesejahteraan masyarakat. Di balik capaian tersebut, terjadi konsentrasi kekayaan yang kian tajam sehingga manfaat pembangunan tidak terdistribusi secara merata.
Data terbaru Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan kekayaan semakin terkonsentrasi secara ekstrem pada segelintir kelompok, sementara sebagian besar masyarakat mengalami stagnasi kesejahteraan. Dalam perbandingan yang disebutkan, 50 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan 55 juta penduduk.
Dalam periode yang sama, kekayaan 50 orang superkaya ini meningkat secara signifikan. Sebaliknya, kenaikan upah pekerja disebut berlangsung sangat terbatas. Ketimpangan tersebut dipandang bukan sekadar perbedaan tingkat pendapatan, melainkan jurang struktural yang terus melebar.
Kelompok 1% teratas juga disebut menguasai sekitar seperlima total kekayaan nasional sebelum redistribusi melalui pajak. Kondisi ini dinilai menunjukkan mekanisme distribusi ekonomi belum berjalan efektif, sehingga pertumbuhan lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok tertentu dibanding memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Riset Transisi Bersih menyimpulkan ketimpangan itu terkait dengan struktur ekonomi Indonesia yang masih didominasi sektor berbasis ekstraksi sumber daya alam. Disebutkan, lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya berasal dari sektor ekstraktif.
“Model ekonomi ini secara inheren menghasilkan konsentrasi keuntungan pada segelintir pelaku, sementara biaya sosial dan lingkungan ditanggungkan kepada masyarakat luas,” kata Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum di Jember, Jawa Timur, Senin (4/5/2026).
Rahman menambahkan, dalam waktu yang sangat lama keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam dinikmati kelompok terbatas. Sementara itu, masyarakat menghadapi dampak berupa kerusakan lingkungan, bencana ekologis, serta penurunan kualitas hidup.