BERITA TERKINI
Pemprov Kaltim Bantah Isu Uang Peredam Aksi 21 April, Kesbangpol: Agenda Silaturahmi Ormas

Pemprov Kaltim Bantah Isu Uang Peredam Aksi 21 April, Kesbangpol: Agenda Silaturahmi Ormas

BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantah isu di media sosial yang mengaitkan beredarnya sebuah dokumen dengan upaya meredam rencana aksi demonstrasi pada 21 April yang digagas Aliansi Peduli Keadilan (APK). Dokumen yang dikaitkan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim itu memuat undangan kepada ratusan organisasi masyarakat (ormas) serta keterangan nominal Rp100 ribu per orang, sehingga memicu spekulasi publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring, menegaskan informasi tersebut tidak berkaitan dengan agenda demonstrasi. Ia menyebut kegiatan yang dimaksud adalah pertemuan silaturahmi dan coffee morning bersama perwakilan ormas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Agenda itu berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, pada Senin (13/4/2026). “Tidak ada kaitannya dengan rencana aksi 21 April. Ini murni kegiatan silaturahmi. Saya juga baru menjabat kurang dari satu bulan, sehingga ingin bertemu langsung dengan ormas-ormas,” ujar Arih saat memberikan klarifikasi.

Menurut Arih, forum tersebut menjadi ruang komunikasi awal untuk membangun hubungan yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Ia menilai keterlibatan ormas penting untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta masukan yang konstruktif bagi jalannya pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, Arih meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan tanpa memahami konteks kegiatan secara utuh. “Pertemuan ini justru untuk mendengar suara mereka. Kami ingin membuka ruang dialog, bukan membungkam,” katanya.

Sementara itu, polemik di media sosial menunjukkan tingginya sensitivitas publik terhadap isu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan potensi intervensi terhadap kebebasan berpendapat. Sejumlah warganet mempertanyakan maksud pencantuman nominal uang dalam dokumen tersebut.

Menanggapi hal itu, Kesbangpol memastikan setiap kegiatan yang melibatkan ormas tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan anggaran.