Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan peringatan Milangkala Tatar Sunda akan menjadi agenda budaya rutin tahunan yang digelar secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum dan kesinambungan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penetapan itu telah memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri pada 18 Mei. Ia menegaskan Milangkala Tatar Sunda tidak dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan tradisi rutin yang akan terus dikembangkan setiap tahun.
“Kegiatan ini (Milangkala Tatar Sunda) rutin. Makanya lahir yang disebut Milangkala Tatar Sunda. Ditetapkannya nanti dalam Pergub, tanggal 18 Mei sudah persetujuan Mendagri,” kata Dedi usai penyerahan Mahkota Binokasih di Keraton Sumedang Larang, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Dedi, cakupan perayaan tidak hanya terbatas pada wilayah administratif Jawa Barat. Sejumlah daerah yang memiliki keterkaitan budaya Sunda, seperti wilayah di Banten hingga beberapa desa di Jawa Tengah yang masih bertradisi Sunda, dinilai berpotensi dilibatkan dalam peringatan tersebut.
“Kita teman-teman yang Banten katakan, tatar Sunda. Kemudian sebagian dari wilayah Jawa Tengah kan ada desa-desanya itu masih bertradisi Sunda. Nah, itu mereka bisa menjadi bagian untuk diingatkan,” ujarnya.
Untuk perayaan tahun ini, kegiatan akan dikemas dalam bentuk drama musikal yang digelar pada malam 17 Mei di kawasan Gedung Sate. Dedi menyebut, meski area tersebut masih dalam tahap penataan, pemerintah berharap ke depan rangkaian kegiatan dapat berkembang menjadi jalur budaya yang menghubungkan berbagai wilayah bersejarah Sunda, seperti Sumedang, Kawali, hingga Cianjur.
“Dari Sumedang ke induknya, ke Kawali Ciamis dulu. Nanti dari Kawali melewati Cianjur. Mudah-mudahan ke depan semua wilayah yang dilalui ikut terlibat, jadi tidak terbatas seperti sekarang lantaran masih ada keterbatasan waktu,” katanya.
Selain aspek budaya dan sejarah, Dedi menilai kegiatan ini memiliki potensi ekonomi. Ia menyebut setiap perayaan berpeluang mendorong pertumbuhan UMKM serta sektor pariwisata lokal. Ia juga optimistis, dengan persiapan yang lebih matang, daerah seperti Sumedang dapat tampil lebih siap pada perayaan tahun berikutnya.
“Setiap perayaan kegiatan selalu melahirkan UMKM. Yang paling utama nanti, karena tahun mungkin mendadak. Tahun depan Sumedang sudah berdandan agar lebih siap,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Pergub Nomor 13 Tahun 2026. Penetapan tersebut disebut sebagai upaya menghidupkan kembali identitas masyarakat Sunda yang berakar dari sejarah panjang lebih dari seribu tahun.
Dengan landasan regulasi itu, pemerintah menargetkan Milangkala Tatar Sunda menjadi agenda tahunan yang tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.