BERITA TERKINI
Pemprov Jabar Tetapkan Milangkala Tatar Sunda sebagai Agenda Budaya Tahunan

Pemprov Jabar Tetapkan Milangkala Tatar Sunda sebagai Agenda Budaya Tahunan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Milangkala Tatar Sunda sebagai agenda rutin tahunan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di Sumedang, Sabtu, mengatakan penetapan Milangkala Tatar Sunda dimaksudkan agar peringatan tersebut digelar secara rutin. Ia menyebut persetujuan dari Menteri Dalam Negeri tercatat pada 18 Mei.

Menurut Dedi, cakupan perayaan Milangkala Tatar Sunda tidak harus terbatas pada wilayah administrasi Jawa Barat. Ia menyebut wilayah lain yang memiliki keterikatan budaya Sunda juga dapat dilibatkan, termasuk Banten serta sebagian wilayah di Jawa Tengah yang masih memiliki desa-desa bertradisi Sunda.

Untuk tahun ini, puncak peringatan direncanakan digelar dalam bentuk drama musikal di sekitar kawasan Gedung Sate. Ia menyampaikan area halaman Gedung Sate saat ini masih dalam proses penataan.

Dedi juga berharap rangkaian peringatan ke depan dapat membentuk jalur budaya yang lebih utuh dan tidak terpusat di satu lokasi. Ia menyinggung rute dari Sumedang menuju Kawali yang melewati Cianjur, seraya berharap seluruh wilayah yang dilalui dapat ikut terlibat pada pelaksanaan berikutnya, tidak lagi terbatas seperti saat ini karena keterbatasan waktu.

Selain aspek budaya, ia menilai pelaksanaan kegiatan secara rutin berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pariwisata. Ia menyebut pelaksanaan tahun ini berlangsung mendadak, sementara tahun depan diharapkan daerah seperti Sumedang dapat lebih siap.

Sebelumnya, Pemprov Jabar juga menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Pemerintah daerah menyatakan penetapan ini tidak sekadar menambah kalender peringatan, melainkan bagian dari upaya menguatkan kembali jati diri masyarakat Jawa Barat melalui akar tradisi.

Dengan penetapan Pergub tersebut, Pemprov Jabar menargetkan Milangkala Tatar Sunda menjadi agenda budaya tahunan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki nilai historis, identitas, dan ekonomi yang berkelanjutan.