Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRP Papua Selatan, kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Merauke, Kamis (23/4).
Rakor tersebut membahas delapan agenda strategis daerah, mulai dari regulasi hingga rencana perubahan anggaran. Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silfinus Silubun, mengatakan seluruh agenda diajukan untuk mendapatkan pandangan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
“Ada delapan agenda yang kami bahas dan memohon pendapat gubernur,” kata Heribertus.
Ia merinci, agenda pertama menyangkut Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRP Papua Selatan. Agenda kedua membahas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRP Papua Selatan.
Agenda ketiga terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Agenda keempat membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Selanjutnya, agenda kelima menyoroti akses jalan masuk Kantor DPRP Papua Selatan. Agenda keenam membahas peran dan dampak APBD agar tidak menimbulkan bias, khususnya terkait penetapan harga yang berpengaruh pada APBD Perubahan.
Agenda ketujuh menyangkut penataan interior ruangan anggota DPRP Papua Selatan. Sementara agenda kedelapan membahas kemitraan komisi dengan organisasi perangkat daerah guna memperkuat fungsi pengawasan.
Rakor dihadiri pimpinan dan anggota DPRP Papua Selatan, TAPD, Gubernur Apolo Safanpo, serta Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu.