Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Barakat Martapura, Rabu (29/4/2026).
Acara dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Wakil Ketua DPRD Irwan Bora, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), asisten, staf ahli, serta aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Bupati Habib Idrus mengatakan sosialisasi antikorupsi memiliki makna penting dan strategis, terutama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, integritas, dan komitmen penyelenggara negara dalam melayani masyarakat.
Ia juga menyambut kehadiran narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Kalimantan Selatan. Habib Idrus menilai kehadiran narasumber dapat memperkuat pemahaman, kesadaran, serta komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Habib Idrus menegaskan Pemkab Banjar berkomitmen penuh mendukung agenda pemberantasan korupsi. Komitmen itu, kata dia, diwujudkan melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja, serta penerapan manajemen risiko di setiap perangkat daerah.
Selain itu, Pemkab Banjar juga menyatakan akan terus memperkuat pengawasan internal dan mendorong transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Mita, meminta pemerintah daerah memfasilitasi dan memperbanyak jumlah Penyuluh Antikorupsi. Ia menyebut saat ini baru ada 68 penyuluh, sementara target minimal 300 hingga 500 orang sesuai komitmen Sekretaris Daerah Provinsi.
Mita menjelaskan rencana penambahan jumlah penyuluh dapat dilakukan melalui beberapa jalur, antara lain jalur eksekutif, jalur pengalaman dengan minimal tiga kali penyuluhan, serta jalur pendidikan dan pelatihan (diklat). Ia menambahkan, fokusnya bukan hanya mencetak penyuluh baru, tetapi juga memberdayakan mereka sebagai perpanjangan tangan KPK yang terbatas secara personel namun harus melayani seluruh Indonesia.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Analis TPK Ahli Madya ACLC Nurtjahyadi, didampingi Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan, M. Mujiburrahman.