Jakarta – Kabar mengenai perubahan skema pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 ramai beredar di tengah masyarakat. Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan kepastian pembukaan seleksi CPNS 2025 maupun jadwal resminya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memprioritaskan penyelesaian rangkaian seleksi CASN 2024, termasuk proses pengangkatan CPNS dan PPPK serta penataan tenaga non-ASN. Menteri PANRB Rini Widyantini juga menyampaikan bahwa pembahasan seleksi tahun 2025 belum menjadi fokus saat ini.
Menurut keterangan yang beredar, kepastian pengadaan CASN 2025 akan dibahas lebih lanjut setelah pemerintah mempertimbangkan kebutuhan riil aparatur sipil negara, termasuk kemungkinan adanya pembentukan kementerian atau lembaga baru.
Alur pendaftaran diperkirakan masih mengikuti pola sebelumnya
Meski belum ada pengumuman resmi terkait skema CPNS 2025, pola seleksi pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pendaftaran umumnya terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN. Tahapan yang biasanya dilalui pelamar mencakup pembuatan akun, pendaftaran formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga pengumuman kelulusan akhir.
Pada tahap awal, pelamar membuat akun di portal SSCASN dengan mengisi data kependudukan dan identitas diri, termasuk NIK, nomor KK, email dan nomor ponsel aktif, serta mengunggah scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Setelah akun aktif, pelamar melanjutkan ke tahap pemilihan instansi dan formasi jabatan, mengisi biodata, serta mengunggah dokumen persyaratan hingga mencetak kartu pendaftaran.
Berikutnya, instansi melakukan verifikasi pada seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mengikuti tahapan seleksi kompetensi. Dalam pola seleksi sebelumnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dengan materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pelamar yang lolos SKD kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan instansi dan jabatan yang dilamar.
Setelah rangkaian ujian selesai, panitia mengintegrasikan nilai untuk menentukan kelulusan akhir. Tahap ini biasanya disertai mekanisme sanggah (jika dibuka), lalu dilanjutkan pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang dinyatakan lulus definitif.
Dokumen dan syarat umum yang lazim disiapkan
Sambil menunggu keputusan resmi, calon pelamar dapat mulai menyiapkan dokumen yang umumnya diminta dalam seleksi CPNS. Dokumen yang lazim diperlukan meliputi Kartu Keluarga, KTP atau surat keterangan dari Dukcapil, ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru (sering kali berlatar merah), swafoto, serta dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi seperti SKCK, surat keterangan sehat, atau sertifikat keahlian.
Dari sisi persyaratan umum, acuan regulasi yang disebutkan dalam informasi beredar antara lain ketentuan MenPANRB (contohnya Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024). Syarat yang umumnya berlaku meliputi status WNI, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu), tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi sebelumnya, tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai kebutuhan.
Isu instansi sepi peminat
Sejumlah pihak juga menyoroti strategi memilih instansi yang peminatnya relatif lebih sedikit. Berdasarkan data seleksi 2024 yang disebutkan dalam informasi beredar, beberapa instansi pusat seperti Setjen Komnas HAM, Sekretariat Jenderal MPR, Kemenko PMK, KemenPANRB, Setjen Wantannas, BNPT, BRIN (sebagian formasi), dan BPIP disebut memiliki jumlah pendaftar yang tidak sebanyak instansi favorit.
Imbauan menunggu informasi resmi
Hingga ada pengumuman resmi dari KemenPANRB dan BKN, masyarakat diimbau tidak terburu-buru mempercayai isu mengenai perubahan besar skema pendaftaran CPNS 2025. Jika seleksi CPNS 2025 dibuka, skema pendaftaran dinilai kemungkinan masih mengikuti alur yang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya melalui SSCASN, dengan penyesuaian sesuai ketentuan terbaru pemerintah.

