Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, pelantikan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026–2031, serta pelantikan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Rangkaian acara tersebut dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Dalam acara itu, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Pengangkatan tersebut disebut diharapkan memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Presiden juga melantik keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia. Susunan keanggotaan Ombudsman RI yang baru terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan tersebut dinilai mencerminkan dukungan TNI terhadap penguatan lembaga negara, khususnya dalam penegakan hukum dan pengawasan pelayanan publik. Sinergi antarlembaga diharapkan terus terjalin untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.