Fenomena Gerhana Bulan Total dapat disaksikan di berbagai wilayah Indonesia pada Minggu (7/9/2025) hingga Senin (8/9/2025). Gerhana terjadi ketika Matahari, Bumi, dan Bulan berada pada satu garis lurus, sehingga cahaya Matahari terhalang oleh Bumi dan tidak sampai ke permukaan Bulan.
Pada puncak gerhana, Bulan berpotensi tampak berwarna merah apabila langit cerah. Warna tersebut muncul akibat proses hamburan Rayleigh di atmosfer Bumi.
Menurut keterangan di laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), bagi umat Islam, gerhana Bulan bukan hanya peristiwa alam, tetapi juga menjadi momen spiritual untuk beribadah. Salah satu ibadah yang dianjurkan saat gerhana adalah shalat khusuf (shalat gerhana Bulan). Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain (Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2002, hlm. 108) menyebutkan bahwa hukum melaksanakan shalat khusuf adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Niat dan tata cara shalat gerhana Bulan
Shalat gerhana dikerjakan dua rakaat. Dalam setiap rakaat terdapat dua kali ruku’ dan dua kali sujud. Pelaksanaannya juga tidak disertai adzan dan iqamah.
Berikut tata cara shalat gerhana Bulan (khusuf) sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag:
1) Niat shalat gerhana, dibarengi dengan takbiratul ihram. Lafal niat: Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Saya niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT”.
2) Membaca doa iftitah.
3) Membaca ta’awudz dan Al-Fatihah.
4) Membaca surat Al-Qur’an dengan jahr (lantang).
5) Ruku’ pertama (lama).
6) Bangkit dari ruku’ (i‘tidal).
7) Membaca surat Al-Fatihah kembali.
8) Membaca surat yang lebih pendek dibanding bacaan pada poin 4.
9) Ruku’ kedua (lebih singkat dari ruku’ pertama).
10) Bangkit dari ruku’ (i‘tidal).
11) Sujud pertama.
12) Duduk di antara dua sujud.
13) Sujud kedua.
Setelah itu, jamaah berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua dengan tata cara yang sama seperti rakaat pertama. Perbedaannya, bacaan surat pada rakaat kedua lebih pendek daripada bacaan surat pada rakaat pertama. Shalat kemudian dilanjutkan dengan tasyahud akhir dan ditutup salam.
Secara umum, shalat khusuf serupa dengan shalat sunnah lainnya, namun memiliki kekhasan pada jumlah ruku’ dan sujud yang dilakukan di setiap rakaat.
Waktu pelaksanaan shalat gerhana Bulan
Secara fikih, shalat gerhana dilaksanakan apabila gerhana dapat dilihat langsung dengan mata (kasatmata), yakni ketika proses gelapnya Bulan terlihat jelas. Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Mughirah bin Syu‘bah RA: “Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah tanda–tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana lantaran karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka shalatlah dan berdoalah kepada Allah hingga gerhana selesai (kembali bersinar).” (HR Bukhari).
Makna “melihat” dalam hadits tersebut dipahami sebagai melihat langsung dengan mata, sebagaimana rukyatul hilal. Karena itu, gerhana Bulan yang kasatmata disebut mencakup Gerhana Bulan Total dan Gerhana Bulan Sebagian.
Berdasarkan data BMKG, Gerhana Bulan Total pada 7 September 2025 berlangsung mulai pukul 22.26 WIB hingga Senin (8/9/2025) pukul 03.56 WIB. Puncak gerhana diperkirakan terjadi pada pukul 01.11 WIB. Dengan demikian, shalat gerhana Bulan dapat dilaksanakan sejak awal gerhana pada 22.26 WIB hingga gerhana berakhir pada 03.56 WIB.

