Ombudsman Republik Indonesia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan peran Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian program prioritas nasional.
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menilai penguatan peran KSP penting untuk mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan serta memastikan agenda strategis pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Berdasarkan mandat wewenangnya, KSP memiliki fungsi krusial dalam pengendalian program prioritas nasional serta pengelolaan isu strategis. Ombudsman menyarankan agar KSP dapat dioptimalkan sebagai jembatan akselerasi koordinasi lintas sektoral,” kata Nuzran, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Nuzran, munculnya berbagai persoalan di sejumlah instansi strategis, seperti Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), menunjukkan pentingnya pengendalian program pemerintah yang lebih efektif.
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua lembaga tersebut perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, kepatuhan administrasi, serta mitigasi risiko maladministrasi.
“Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu. Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan,” tegas Nuzran.