BERITA TERKINI
Mobil Nasional Kembali Masuk RKP 2027, Pemerintah Susun Delapan Klaster Program Prioritas

Mobil Nasional Kembali Masuk RKP 2027, Pemerintah Susun Delapan Klaster Program Prioritas

Pemerintah mulai menyusun arah pembangunan nasional untuk 2027 melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2025-2029. Dalam rancangan tersebut, pemerintah menetapkan program-program prioritas nasional yang dikelompokkan ke dalam delapan klaster utama Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan delapan klaster itu disusun sebagai arah pembangunan nasional untuk memperkuat kemandirian bangsa. “PKPN ini dilaksanakan melalui delapan klaster utama dengan total 60 program untuk memperkuat kemandirian bangsa,” ujar Rachmat dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) RKP 2027 yang disiarkan daring, Kamis (7/5/2026).

Sejumlah agenda yang berkaitan dengan sektor otomotif dan transportasi tercantum dalam rancangan RKP 2027. Di antaranya percepatan kendaraan listrik, penerapan mandatori bahan bakar nabati, serta rencana pengembangan mobil nasional.

Pada klaster kemandirian energi dan air, pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel B50 dan bioetanol E20. Pemerintah juga memasukkan program konversi enam juta sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik.

Di sektor industri, proyek mobil nasional dan motor nasional kembali dicantumkan dalam agenda hilirisasi dan industrialisasi. Selain itu, pemerintah juga menempatkan pengembangan industri semikonduktor serta ekosistem industri kedirgantaraan sebagai bagian dari fokus program.

Sementara di bidang infrastruktur, pemerintah menyiapkan pengembangan jaringan kereta api nasional dan pembangunan giant sea wall. Program pembangunan tiga juta rumah juga direncanakan berlanjut, yang terdiri dari satu juta rumah baru dan dua juta renovasi rumah.

Adapun delapan klaster prioritas dalam RKP 2027 mencakup: (1) kedaulatan pangan; (2) kemandirian energi dan air; (3) pendidikan; (4) kesehatan; (5) hilirisasi dan industrialisasi; (6) infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; (7) ekonomi kerakyatan dan desa; serta (8) penurunan kemiskinan.