Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan melakukan kunjungan ke Pentagon, Amerika Serikat, pada Senin (13/4). Dalam agenda tersebut, Sjafrie akan bertemu Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dalam rangka pertemuan bilateral.
Pemerintah AS menyiapkan sambutan resmi untuk kunjungan itu. Hegseth disebut akan memimpin upacara kehormatan sebelum pertemuan digelar. Seremoni penyambutan dijadwalkan berlangsung pukul 10.15 waktu setempat di area River Entrance Pentagon.
Menurut laporan Pentagon, pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian komunikasi kedua negara untuk memperkuat kerja sama pertahanan. Setelah seremoni, kedua menteri disebut akan melanjutkan pertemuan tertutup untuk membahas sejumlah isu strategis.
“Sejumlah agenda diperkirakan mencakup kerja sama militer hingga dinamika keamanan kawasan Indo-Pasifik,” tulis laporan resmi Pentagon.
Pentagon juga menyatakan membuka akses terbatas bagi media untuk meliput rangkaian kegiatan tersebut. Namun, hanya sejumlah jurnalis terpilih yang diizinkan menyaksikan pernyataan pembuka pertemuan karena keterbatasan ruang.
“Seleksi dilakukan secara ketat dan perangkat elektronik pribadi tidak diperbolehkan di dalam ruang pertemuan,” demikian keterangan resmi Pentagon.
Di tengah agenda kunjungan ini, muncul isu yang berkaitan dengan kedaulatan wilayah udara Indonesia. Disebutkan adanya dokumen rahasia pertahanan AS yang memuat rencana untuk memperoleh akses lintas udara tanpa batas (blanket overflight) bagi pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia.
Proposal tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan operasional Washington di kawasan Indo-Pasifik. Isu ini mengemuka setelah pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan mantan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari 2026.
Selain itu, sebuah unggahan akun X @New Direction AFRICA menyebut Sjafrie akan meneken kesepakatan terkait rencana tersebut saat kunjungan ke Washington. Klaim itu turut memicu sorotan karena dinilai berpotensi memberi keleluasaan lebih besar bagi militer AS dalam pergerakan udara di kawasan Indo-Pasifik dan dinilai dapat berdampak pada kedaulatan wilayah udara Indonesia.