BERITA TERKINI
Menbud: Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari Resmi Masuk Agenda UNESCO

Menbud: Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari Resmi Masuk Agenda UNESCO

Serang, Banten — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan peringatan 400 tahun pahlawan nasional Syekh Yusuf Al-Makassari telah resmi diterima dan masuk dalam agenda UNESCO. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi bukti signifikansi sejarah Syekh Yusuf sebagai ulama sekaligus pejuang dalam peradaban dunia.

Pernyataan itu disampaikan Fadli saat Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari di Kawasan Banten Lama, Kota Serang, Banten, Selasa malam. Ia menjelaskan, usulan peringatan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu dan kini menjadi bagian dari agenda global.

Fadli menilai Syekh Yusuf memiliki rekam jejak perjuangan lintas wilayah, mulai dari Banten, Batavia, Sri Lanka, hingga Cape Town di ujung selatan Benua Afrika. Di Afrika Selatan, kata dia, Syekh Yusuf tidak hanya dipandang sebagai tokoh agama, tetapi juga simbol perlawanan terhadap politik Apartheid yang rasis.

Ia menyebut perjuangan Syekh Yusuf turut menginspirasi tokoh-tokoh dunia, termasuk Nelson Mandela, dalam melawan penindasan kulit putih yang berlangsung selama puluhan tahun di Afrika Selatan.

Dalam kesempatan itu, Fadli juga menyampaikan Kementerian Kebudayaan tengah merintis pembangunan Museum Syekh Yusuf di Cape Town yang direncanakan sekaligus berfungsi sebagai Rumah Budaya Indonesia. Rencana strategis tersebut, menurutnya, telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi budaya Indonesia di luar negeri.

Selain pembangunan fisik, Fadli menekankan pentingnya menghidupkan kembali literasi mengenai pemikiran Syekh Yusuf. Ia mendorong penerbitan karya-karya Syekh Yusuf serta mendukung gagasan pembuatan film layar lebar agar nilai-nilai keteladanan tokoh tersebut lebih mudah diakses generasi masa kini.

Terkait sebaran keturunan Indonesia di Afrika Selatan, Fadli menyebut terdapat potensi hingga 2,7 juta orang yang dikenal sebagai masyarakat “Cape Malay”. Ia mengatakan angka tersebut melampaui data administratif sebelumnya dan menunjukkan luasnya dampak kehadiran para pejuang nusantara yang pada masa kolonial dibuang sebagai tahanan politik maupun budak.

Di dalam negeri, Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk mempercepat status sejumlah situs di Banten Lama menjadi Cagar Budaya Nasional. Sejumlah situs seperti Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Benteng Speelwijk akan dikaji untuk dipugar sesuai pola sejarahnya agar dapat dimanfaatkan lebih optimal.

Fadli menegaskan langkah pelestarian itu merupakan amanah konstitusi, merujuk Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Pemerintah juga berharap kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat terus menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa.