BERITA TERKINI
Mahkamah Agung Israel Batasi Kewenangan Itamar Ben Gvir Usai Tuduhan Intervensi terhadap Polisi

Mahkamah Agung Israel Batasi Kewenangan Itamar Ben Gvir Usai Tuduhan Intervensi terhadap Polisi

Mahkamah Agung Israel secara resmi membatasi kewenangan Itamar Ben Gvir, politikus sayap kanan ekstrem, setelah ia dituding mengarahkan kepolisian untuk kepentingan agenda politiknya. Putusan ini muncul di tengah sorotan terhadap dugaan intervensi langsung Ben Gvir dalam kebijakan dan langkah operasional polisi.

Selama ini, Ben Gvir disebut aktif mendorong tindakan provokatif serta ikut memengaruhi arah kebijakan kepolisian. Kondisi tersebut memunculkan tudingan bahwa aparat tidak lagi sepenuhnya independen, melainkan bergerak mengikuti tekanan politik dari level atas.

Putusan terbaru pengadilan menandai adanya kekhawatiran serius bahwa institusi kepolisian telah digunakan sebagai alat politik. Dalam putusan sementara, Mahkamah Agung membatasi sejumlah langkah Ben Gvir, termasuk larangan menunjuk pejabat tinggi polisi secara sepihak, larangan mengomentari penggunaan kekuatan polisi dalam kasus yang masih berjalan, serta kewajiban untuk menjaga independensi operasional aparat keamanan.

Pembatasan ini diambil menyusul gugatan yang menilai Ben Gvir berupaya mengarahkan kebijakan kepolisian, memanfaatkan aparat untuk memperkuat posisi politiknya, dan mendorong pendekatan represif terhadap warga Palestina.

Di sisi lain, penasihat hukum Israel sempat menyarankan agar Ben Gvir dicopot dari jabatannya. Namun, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak dengan alasan langkah tersebut dinilai tidak konstitusional.

Perkembangan ini memperlihatkan ketegangan antara lembaga hukum dan kekuasaan politik, sekaligus memperuncing perdebatan mengenai independensi aparat keamanan dan pengaruh agenda ideologis dalam pengambilan kebijakan. Dalam situasi tersebut, warga Palestina disebut menjadi pihak yang paling terdampak akibat kebijakan keamanan yang kian keras.