BERITA TERKINI
KPK Tetapkan Status Hukum Pihak yang Terjaring OTT Kasus Sertifikasi K3 di Kemenaker

KPK Tetapkan Status Hukum Pihak yang Terjaring OTT Kasus Sertifikasi K3 di Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan status hukum tersebut diputuskan setelah KPK melakukan ekspose pada Kamis (21/8/2025) malam. Pernyataan itu disampaikan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) siang.

“Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, langkah itu sekaligus menjawab pertanyaan mengenai ketentuan penetapan status hukum dalam waktu 1x24 jam terhadap pihak-pihak yang diamankan. Menurutnya, sebelum batas waktu tersebut KPK sudah menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, KPK belum membeberkan rincian pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk jumlahnya, identitas, kronologi OTT, serta konstruksi perkara. Budi menyatakan informasi tersebut direncanakan akan disampaikan kembali melalui konferensi pers pada siang atau sore hari.

Sebelumnya, KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam OTT. Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Kamis (21/8/2025), namun ia belum menjelaskan perkara yang menjerat Immanuel Ebenezer.

OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu dilakukan tim KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Operasi tersebut disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga menangkap 14 orang lainnya serta menyita sejumlah mobil dan motor mewah.