Isu keselamatan kerja kembali menjadi sorotan dalam ekosistem industri film Indonesia. Sejumlah asosiasi profesi menilai belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas membuat hubungan kerja di industri ini cenderung kurang sehat bagi para pekerja.
Wacana tersebut dibahas dalam konferensi Hari Film Nasional (HFN) yang melibatkan berbagai asosiasi profesi perfilman. Dalam forum itu, peserta mendiskusikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 50 Tahun 2012.
Jam kerja dan skema produksi dinilai masih tumpang tindih
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) Linda Gozali mengatakan skema kerja di industri film nasional masih kerap tumpang tindih. Salah satu persoalan yang disorot adalah jam kerja yang menurutnya tidak bisa digeneralisasikan mengikuti ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, karena kondisi di lapangan dapat berubah saat proses produksi berlangsung.
Linda juga menyebut persoalan keselamatan kerap memunculkan konflik antarp pekerja selama produksi. Meski begitu, ia menilai berbagai kasus yang terjadi dapat menjadi pembelajaran untuk membangun ekosistem kerja yang lebih baik ke depan.
Ia menyatakan APROFI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membicarakan persoalan tersebut demi mencapai kesepakatan bersama di berbagai lini industri film, termasuk terkait keselamatan dan jam kerja yang layak sesuai prosedur.
Kesadaran mulai tumbuh, hasil diharapkan terasa di masa depan
Ketua Umum Indonesian Film Director Club (IFDC) Ifa Isfansyah menyampaikan pandangannya bahwa industri film saat ini masih cenderung berpihak pada standar kerja kapital. Namun, ia melihat semakin banyak insan film yang mulai menyadari pentingnya produksi dengan standar kerja yang nyaman dan aman sesuai prosedur.
Ifa menilai hasil implementasi dari pembahasan dan penggodokan materi yang dihelat Badan Perfilman Indonesia (BPI) mungkin belum dapat dirasakan dalam waktu dekat. Meski demikian, ia berharap generasi berikutnya dapat bekerja di industri film yang lebih sehat.
Ia juga berharap konferensi tersebut mendorong sinergi antarasosiasi sehingga dapat menghasilkan film yang lebih berkualitas.
Minim literasi K3 dan sorotan soal asuransi jiwa
Sekretaris Jenderal Indonesian Cinematographers Society (ICS) Muhammad Firdaus mengatakan banyak pekerja film yang belum memahami praktik K3 yang baik. Menurutnya, pengetahuan yang dimiliki pekerja kerap diperoleh secara turun-temurun atau berdasarkan pengalaman di lapangan.
Firdaus menilai kurangnya literasi tersebut dapat berimbas pada insiden kecelakaan kerja selama proses produksi. Ia mencontohkan situasi ketika produksi mengejar nilai estetika tanpa diiringi perlindungan keselamatan yang memadai bagi kameramen atau pekerja lainnya.
Ia juga menyoroti persoalan perlindungan pekerja, termasuk soal asuransi jiwa. Menurutnya, peralatan produksi film dapat diasuransikan, namun operator atau pekerjanya belum tentu memiliki asuransi jiwa saat produksi berlangsung.
Rangkaian HFN 2023
BPI menggelar rangkaian kegiatan Hari Film Nasional 2023 pada 6–11 Maret 2023 di Gedung Film, Pancoran, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut meliputi konferensi, workshop, dan forum rembug yang didedikasikan untuk asosiasi profesi, komunitas film, serta pegiat festival guna membahas isu perkembangan film nasional.
Seluruh rangkaian HFN 2023 dijadwalkan ditutup dengan sarasehan film pada 30 Maret 2023. Agenda itu disebut merepresentasikan hasil penggodokan materi konferensi dan diharapkan menjadi forum sumbang saran dari berbagai latar bidang keilmuan untuk kemajuan film nasional.

