Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Agenda Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Jumat (17/4/2026) di Smartroom kantor setempat. Kegiatan ini diikuti pranata humas dan pranata komputer yang tergabung dalam Tim PPID Kemenag Sleman.
Rakor membahas langkah-langkah strategis untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari studi tiru keterbukaan informasi publik ke Kantor Kemenag Kabupaten Bantul yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.
Mewakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Pranata Humas Muda Titik Nur Farikhah menekankan pentingnya kesiapan tim dalam membangun sistem PPID yang terstruktur dan mudah diakses masyarakat. Ia mengajak seluruh anggota tim, khususnya pranata komputer, mulai menyiapkan kerangka PPID yang terintegrasi melalui platform website.
“Hal pertama yang perlu disiapkan adalah rumah untuk PPID kita sekaligus kerangka masing-masing item pendukung,” ujar Titik.
Ia menambahkan, ke depan diperlukan dukungan sarana dan prasarana untuk mewujudkan pengelolaan PPID sesuai standar yang ditetapkan. Menurutnya, penguatan dari sisi fasilitas dan pembiayaan akan menunjang optimalisasi layanan informasi publik.