BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasikan Royalti Musik untuk Tingkatkan Kepatuhan Hak Cipta

Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasikan Royalti Musik untuk Tingkatkan Kepatuhan Hak Cipta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar sosialisasi hak cipta bertajuk “Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Hak Cipta (Royalti Musik dan Lagu)” di Bandarlampung, Rabu. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta memperkuat perlindungan karya bagi para kreator.

Sosialisasi tersebut menyasar pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor hiburan, dengan fokus pada edukasi mengenai mekanisme pembayaran royalti yang sesuai peraturan perundang-undangan. Kanwil Kemenkum Lampung menilai pemahaman yang tepat diperlukan agar penggunaan karya musik berjalan sejalan dengan ketentuan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, mengatakan agenda ini penting karena pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait aturan hak cipta masih rendah. Ia menilai hak cipta memberi manfaat bagi pencipta, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.

Menurut Taufiqurrakhman, ketidakpatuhan pembayaran royalti selama ini lebih sering disebabkan ketidaktahuan terhadap mekanisme yang berlaku, bukan karena penolakan untuk membayar. Melalui kegiatan ini, ia berharap para pengguna karya musik memahami kewajiban sekaligus manfaat hukum yang diperoleh dengan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan menekankan pentingnya edukasi untuk meminimalkan konflik antara pengguna lagu dan pemilik hak cipta. Ia menyebut pemahaman terhadap inti perlindungan hak cipta perlu dibangun sebelum masuk ke aspek teknis tata kelola.

Marcell juga menyoroti tantangan berupa isu kepercayaan dan maraknya disinformasi di media sosial yang kerap mengaburkan ketentuan hak cipta. Ia menilai pemahaman bersama diperlukan agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.

Melalui penguatan kesadaran hukum tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung berharap industri kreatif di daerah dapat tumbuh secara adil dan berkelanjutan, sekaligus memastikan hak ekonomi para pencipta lagu terlindungi.