Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mendorong percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Rindang Benua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dorongan tersebut disampaikan dalam agenda rutin jumpa pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Agustiar menegaskan keberadaan posko terpadu dinilai penting sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di wilayah yang dianggap rawan.
“Pembangunan posko ini harus dipercepat. Kita ingin ada pusat pengawasan sekaligus pembinaan masyarakat agar peredaran narkoba bisa ditekan secara maksimal,” kata Agustiar.
Menurutnya, Posko Terpadu Anti Narkoba tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengawasan, tetapi juga diharapkan menjadi pusat edukasi, pencegahan, serta rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat, agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kita ingin lingkungan Puntun menjadi kawasan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agustiar menyatakan komitmennya melindungi generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan.
“Saya tidak ingin generasi kita rusak akibat narkoba. Kita harus hadir memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap percepatan pembangunan posko terpadu tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Puntun.