Medan — Sekretaris DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Hamdani Hasibuan, menyampaikan kritik terhadap wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur yang kembali didorong oleh sejumlah kepala daerah. Pernyataan itu disampaikan pada 16 April 2026.
Hamdani menilai, dari perspektif hukum, rencana pemekaran tersebut terkesan dipaksakan dan belum memiliki landasan yang kuat. Ia menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Kita tidak boleh menabrak prinsip-prinsip hukum yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Selama moratorium pemekaran daerah belum dicabut secara jelas oleh pemerintah pusat, maka dorongan ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum,” ujarnya.
Selain aspek legalitas, Hamdani juga menyoroti kesiapan struktural yang kerap tidak menyertai pembentukan daerah baru. Menurutnya, pemekaran tanpa kajian hukum yang transparan dapat memunculkan persoalan baru, termasuk sengketa batas wilayah, konflik kewenangan, serta tumpang tindih kebijakan.
Dari sisi kemaritiman, ia menilai wacana pemekaran belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat pesisir. Hamdani menyebut persoalan di kawasan pesisir timur Sumatera masih kompleks, mulai dari kesejahteraan nelayan hingga kerusakan ekosistem.
“Narasi pemekaran seolah besar, tetapi tidak diikuti dengan visi konkret pengelolaan wilayah laut. Padahal, kawasan pesisir timur Sumatera memiliki persoalan serius, mulai dari kesejahteraan nelayan hingga kerusakan ekosistem,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa grand design kemaritiman yang jelas, pemekaran justru berisiko memperparah fragmentasi pengelolaan laut. Hamdani menyatakan yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola pesisir dan laut, termasuk pengawasan serta pencegahan dan penindakan kejahatan di laut secara efisien.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola pesisir dan laut, baik secara pengawasan, pencegahan dan penindakan kejahatan laut secara efisien, bukan justru membagi-bagi wilayah yang berpotensi memperlemah koordinasi dan pengawasan,” lanjutnya.
Hamdani, yang disebut sebagai putra Labuhanbatu, juga mengingatkan bahwa pemekaran daerah kerap sarat kepentingan elite politik. Ia menilai wacana tersebut tidak boleh berubah menjadi agenda kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat.
“Jangan sampai ini hanya menjadi proyek kekuasaan yang mengatasnamakan rakyat. Jika tidak hati-hati, masyarakat pesisir hanya akan menjadi penonton dari agenda politik segelintir pihak,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Hamdani menegaskan pemerintah sebaiknya memprioritaskan pembenahan tata kelola daerah yang sudah ada, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor kemaritiman secara berkelanjutan. “Pemekaran bukan tujuan akhir pembangunan. Yang utama adalah keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.