Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari telah resmi diterima dalam agenda global UNESCO. Menurutnya, pengakuan ini menegaskan pentingnya peran Syekh Yusuf dalam sejarah dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli saat menghadiri acara peringatan 400 tahun Syekh Yusuf di Kawasan Banten Lama, Kota Serang, pada malam 28 April. Ia menjelaskan usulan peringatan itu telah diajukan sejak tahun lalu dan kini telah menjadi bagian dari agenda global.
Syekh Yusuf dikenal memiliki rekam jejak perjuangan yang melintasi berbagai wilayah, mulai dari Banten, Batavia, Sri Lanka, hingga Cape Town di ujung selatan benua Afrika. Di Afrika Selatan, ia tidak hanya dipandang sebagai tokoh agama, tetapi juga disebut sebagai simbol perlawanan terhadap politik Apartheid.
Fadli menyebut perjuangan Syekh Yusuf turut menginspirasi sejumlah tokoh dunia, termasuk Nelson Mandela, dalam perjuangan melawan penindasan rasial yang berlangsung puluhan tahun di Afrika Selatan.
Menindaklanjuti pengakuan internasional tersebut, Kementerian Kebudayaan merencanakan pembangunan Museum Syekh Yusuf di Cape Town yang juga akan berfungsi sebagai Rumah Budaya Indonesia. Fadli mengatakan rencana itu telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi budaya Indonesia di luar negeri.
Selain pembangunan museum, Fadli menekankan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Syekh Yusuf melalui penerbitan karya-karya beliau serta gagasan pembuatan film layar lebar. Ia menyatakan langkah itu ditujukan agar nilai-nilai keteladanan Syekh Yusuf dapat diakses oleh generasi muda.
Terkait sebaran keturunan Indonesia di Afrika Selatan, Fadli menyampaikan adanya potensi hingga 2,7 juta orang yang dikenal sebagai masyarakat “Cape Malay”. Ia menilai angka tersebut lebih besar dibandingkan data administratif sebelumnya dan menunjukkan luasnya dampak kehadiran para pejuang Nusantara yang pernah diasingkan pada masa kolonial.
Di dalam negeri, Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen mempercepat penetapan status sejumlah situs di Banten Lama menjadi Cagar Budaya Nasional. Situs seperti Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Benteng Speelwijk disebut akan dikaji untuk dipugar sesuai pola sejarah aslinya.
Fadli menegaskan langkah pelestarian tersebut merupakan amanah Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus melindungi serta mengembangkan nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa.