Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas penjadwalan agenda kegiatan Masa Sidang Kedua Tahun 2026. Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya memastikan program kerja lembaga berjalan sesuai rencana.
Rapat berlangsung di Ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Padang, pada Senin (30/3/2026). Pembahasan berjalan serius dengan fokus pada penyusunan agenda kegiatan DPRD untuk periode sidang berikutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon. Seluruh anggota Bamus turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pembahasan, Bamus mengkaji rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama Masa Sidang Kedua secara rinci. Penentuan agenda dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan daerah.
Penyesuaian jadwal juga menjadi salah satu poin yang dibahas untuk mencegah tumpang tindih kegiatan dan menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan. Penjadwalan agenda dipandang penting sebagai pedoman kerja DPRD agar kegiatan dapat berlangsung lebih sistematis dan terukur.
Muhidi menekankan bahwa perencanaan agenda yang matang menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi kinerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antaranggota agar target kinerja dapat dicapai secara maksimal.
Menurutnya, agenda yang tersusun secara sistematis akan membantu DPRD merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
Melalui rapat tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat berharap agenda Masa Sidang Kedua 2026 dapat tersusun selaras dengan prioritas kerja dan mendorong peningkatan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Barat.

