MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan sejumlah agenda pada Senin (4/5/2026), mulai dari ibadah rutin, rapat pembahasan, rapat internal komisi, hingga rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja.
Agenda tersebut disusun untuk menyelaraskan jadwal pembahasan dan tindak lanjut kegiatan DPRD dengan mitra kerja terkait, termasuk para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah rutin yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD Sulut pada pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna.
Pada hari yang sama, Komisi II juga mengagendakan rapat internal pada pukul 10.30 Wita di Ruang Rapat Komisi II.
Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) Peraturan DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat lanjutan pembahasan terkait tata tertib DPRD pada pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat DPRD.
Pada siang hari, Komisi III menjadwalkan RDP bersama Dinas PUPR Daerah Provinsi Sulut dan UPTD Wilayah Bolmong pada pukul 13.00 Wita di Ruang Rapat Komisi III. Pertemuan ini digelar dalam rangka tindak lanjut hasil kunjungan lokasi Komisi III.
Selain itu, Komisi III juga merencanakan RDP bersama Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) serta stakeholder terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan.