DPRD Kota Palangka Raya menyatakan kesiapan untuk menjalankan agenda Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.
Pernyataan kesiapan itu menandai dimulainya rangkaian agenda pada masa persidangan tersebut, yang akan dilaksanakan melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah kota.