BERITA TERKINI
DPRD Morowali Utara Soroti Risiko “Pertumbuhan Memiskinkan” dan Dorong Perbaikan Tata Kelola Industri Nikel

DPRD Morowali Utara Soroti Risiko “Pertumbuhan Memiskinkan” dan Dorong Perbaikan Tata Kelola Industri Nikel

Anggota DPRD Morowali Utara sekaligus Ketua Fraksi Hanura, Arief Ibrahim, menilai wacana “pertumbuhan memiskinkan” atau immiserizing growth relevan dibahas di daerahnya seiring laju industrialisasi nikel yang berlangsung cepat. Konsep tersebut merujuk pada kondisi ketika pertumbuhan ekonomi berjalan bersamaan dengan memburuknya kesejahteraan sebagian masyarakat.

Dalam tulisannya, Arief menyoroti adanya paradoks pertumbuhan di Morowali Utara. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi daerah disebut mencapai sekitar 23,94 persen dan diklaim sebagai yang tertinggi secara nasional. Namun di sisi lain, muncul indikasi ketimpangan distribusi manfaat, tekanan sosial, dan degradasi lingkungan—fenomena yang kerap muncul dalam ekonomi ekstraktif ketika pertumbuhan tidak otomatis berbanding lurus dengan pemerataan.

Ia juga menilai pentingnya penguatan mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing). Menurutnya, instrumen seperti CSR, PPM, dan penerimaan daerah memang tersedia, tetapi belum terorkestrasi dalam satu kerangka kebijakan yang sistematis. Akibatnya, kontribusi sektor tambang dinilai masih sporadis dan belum menjawab kebutuhan struktural masyarakat lokal.

Selain itu, Arief menekankan perlunya penyusunan data dasar (baseline data) yang terstruktur. Tanpa data yang jelas mengenai siapa berkontribusi apa, di mana, dan dalam bentuk apa, diskursus mengenai keadilan distribusi disebut berisiko terus bersifat normatif dan sulit diukur.

Meski demikian, Arief menilai analisis mengenai “pertumbuhan memiskinkan” perlu diseimbangkan dengan pengakuan atas dampak positif industrialisasi. Ia menyebut kawasan industri nikel telah menggeser basis ekonomi lokal dari agraris tradisional menuju industri bernilai tambah tinggi. Transformasi ini dipandang sebagai fondasi bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah dan integrasi dalam rantai pasok global.

Arief juga menggarisbawahi bahwa persoalan yang muncul lebih tepat dibaca sebagai kegagalan tata kelola, bukan kegagalan pertumbuhan itu sendiri. Menurutnya, konsep immiserizing growth berisiko menyederhanakan masalah seolah-olah pertumbuhan menjadi sumber utama persoalan. Dalam banyak kasus, ia menilai problem terletak pada desain distribusi, regulasi, dan pengawasan, sehingga solusi utamanya adalah perbaikan institusi pengelola, bukan memperlambat pertumbuhan.

Di sisi lain, ia menilai dimensi lingkungan dan sosial perlu diperkuat dengan bukti ilmiah yang lebih luas dan data lokal yang terverifikasi. Arief menyebut ada studi yang menunjukkan ekspansi industri nikel di Sulawesi berdampak ekologis, termasuk penurunan kualitas perairan pesisir akibat aktivitas industri pengolahan. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan klaim dampak di Morowali Utara ditopang data setempat, bukan generalisasi dari wilayah lain.

Arief juga menyatakan sejumlah inisiatif lokal sudah mulai berjalan dan perlu diapresiasi, seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK), pengembangan kelompok usaha, serta penguatan regulasi TJSLP. Menurutnya, tantangan ke depan adalah meningkatkan skala, konsistensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program-program tersebut.

Untuk mendorong jalan tengah dari kritik menuju desain kebijakan, Arief mengusulkan sejumlah agenda. Di antaranya, institusionalisasi benefit sharing melalui sistem terpadu berbasis regulasi daerah yang mengintegrasikan CSR, PPM, dan fiskal daerah dalam satu kerangka pembangunan. Ia juga mendorong transparansi melalui “dashboard” publik agar kontribusi perusahaan dapat diakses secara terbuka dan terukur.

Selain itu, Arief menekankan penguatan local content agar tenaga kerja dan pelaku usaha lokal terlibat dalam rantai nilai industri, serta perlindungan sosial adaptif untuk mengantisipasi dampak sosial seperti PHK, konflik lahan, dan kerentanan keluarga melalui intervensi kebijakan yang tepat sasaran.

Menutup pandangannya, Arief menyebut diskursus “pertumbuhan memiskinkan” sebagai alarm penting yang mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa distribusi dapat menjadi ilusi pembangunan. Namun, ia menegaskan tantangan utama Morowali Utara bukan menghentikan pertumbuhan, melainkan memastikan pertumbuhan dikelola secara adil, transparan, dan berkelanjutan, termasuk melalui perbaikan cara pembagian hasil pertumbuhan.