BERITA TERKINI
DPRD Kota Tegal Gelar Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ 2025, Tiga Raperda, dan Pembentukan Pansus

DPRD Kota Tegal Gelar Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ 2025, Tiga Raperda, dan Pembentukan Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (6/5/2026). Agenda tersebut mencakup penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal akhir Tahun Anggaran 2025, jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), serta pembentukan tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda Kota Tegal.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal KRT Kusnendro ST bersama Wakil Ketua DPRD H Wasmad Edi Susilo SH, MH dan H Amiruddin Lc. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono SE, MM, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah SKM, M.Kes, Sekretaris Daerah Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono MM, jajaran Forkopimda, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari capaian angka indikator, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut keberhasilan pembangunan perlu tercermin pada pelayanan yang lebih cepat, akses yang lebih mudah, dan peningkatan kesejahteraan.

Wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, yakni Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Seluruh fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut melalui alat kelengkapan DPRD.

Menanggapi masukan Fraksi Golkar, Dedy Yon menekankan pentingnya regulasi LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan. Menurutnya, Raperda LP2B ditujukan untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian, sehingga lahan produktif di Kota Tegal dapat tetap terjaga demi keberlanjutan pangan.

Di akhir rapat, wali kota menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Ia menyatakan komunikasi terbuka dan sinergi yang kuat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal KRT Kusnendro menyampaikan bahwa dokumen lengkap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tegal akhir Tahun Anggaran 2025 tertuang dalam Rancangan Keputusan DPRD Kota Tegal tentang Rekomendasi DPRD Kota Tegal terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tegal akhir Tahun Anggaran 2025.

Kusnendro menambahkan, sejumlah rekomendasi dan catatan DPRD disampaikan untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tegal sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap rekomendasi tersebut bermanfaat bagi kemajuan Kota Tegal.