Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menerima audiensi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis (30/4/2026). Pertemuan itu membahas tindak lanjut pakta integritas yang sebelumnya disuarakan aliansi dalam aksi demonstrasi pada 21 April 2026.
Audiensi dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Sejumlah anggota dewan yang turut hadir yakni Subandi (PKS), Muhammad Samsun (PDIP), H. Fuad Fakhruddin (Gerindra), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (Gerindra), Akhmed Reza Fachlevi (Gerindra), Nurhadi (PPP), dan Sigit Wibowo (PAN).
Ekti Imanuel menyampaikan audiensi tersebut merupakan respons atas permintaan resmi aliansi masyarakat untuk mengetahui perkembangan komitmen yang telah disepakati. Ia menegaskan DPRD akan memperjuangkan komitmen itu sesuai mekanisme yang berlaku.
“Komitmen itu tetap menjadi perhatian kami dan akan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Ekti.
Menurutnya, seluruh proses pengambilan keputusan harus melalui tahapan formal, termasuk Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi, Erly Sofyansah, menyatakan pihaknya mendorong agar pembahasan hak angket segera diprioritaskan dalam agenda DPRD. “Kami ingin hak angket masuk agenda Bamus agar bisa dibawa ke paripurna,” ujarnya.
Erly juga menegaskan aliansi akan terus mengawal proses tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.
Usai audiensi, kedua pihak menyepakati sejumlah poin yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Dalam dokumen itu, DPRD Kaltim menyatakan menerima aspirasi aliansi terkait tuntutan penggunaan hak angket serta akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan tata tertib melalui pembahasan di Rapim dan Bamus.
Kesepakatan juga memuat rencana DPRD untuk menentukan langkah konkret, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) pengawasan pelaksanaan hak angket. DPRD Kaltim turut berkomitmen menyampaikan hasil pembahasan kepada masyarakat secara terbuka sebagai bentuk transparansi.
Selain itu, DPRD Kaltim dan aliansi masyarakat sepakat menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan dialog konstruktif dalam setiap proses pengawasan kebijakan pemerintah.
Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani pimpinan DPRD Kaltim, antara lain Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta perwakilan fraksi.