DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026) pagi, dengan tiga agenda utama. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRD I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Hadir pula unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta wartawan.
Agenda pertama paripurna diawali dengan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan. Setelah itu, rapat berlanjut ke agenda laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Dalam pengantar agenda laporan reses, Kamaluddin menjelaskan reses telah dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD Batam sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Ia menambahkan, sesuai amanah Pasal 88 ayat (5), anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.
“Oleh karena itu, pada rapat paripurna hari ini, anggota DPRD Kota Batam melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan laporannya,” ujar Kamaluddin.
Sebelum penyampaian laporan, pimpinan DPRD meminta seluruh pimpinan fraksi membahas secara singkat mekanisme penyampaian. Hasil pembahasan menyepakati laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing fraksi.
Penyampaian laporan dimulai dari Fraksi NasDem melalui juru bicara Muhammad Dyco Barcelona Maryon yang menyerahkan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD. Berikutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST menyoroti kebutuhan laptop bagi sekolah-sekolah untuk pelaksanaan ujian TKA, sebelum menyerahkan laporan tertulis.
Selanjutnya, laporan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Gabriel Sianturi, disusul Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara H Djoko Mulyono SH MH. Laporan juga disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicara Muhammad Syafei serta Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum. Dua fraksi gabungan, yakni Fraksi PAN–Demokrat–PPP melalui juru bicara Sahat Parulian Tambunan dan Fraksi Hanura–PSI–PKN melalui juru bicara Tumbur Hutasoit, menutup rangkaian penyampaian laporan reses.
Kamaluddin menegaskan hasil reses akan disampaikan pimpinan DPRD kepada Wali Kota Batam untuk ditindaklanjuti. Ia menyebutkan hasil tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program dan/atau kegiatan pembangunan, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun mendatang.