Muara Teweh – Usai menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II, DPRD Kabupaten Barito Utara melanjutkan kegiatan dengan rapat internal untuk menyusun jadwal agenda kerja dewan periode Maret hingga April 2026.
Rapat internal dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiati, dan diikuti seluruh anggota dewan. Dalam suasana pasca Idulfitri, para legislator membahas sejumlah agenda strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat.
Sejumlah fokus pembahasan meliputi agenda lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan reses, rapat-rapat komisi, serta kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Hj. Henny Rosgiati menegaskan penyusunan agenda kerja penting untuk memastikan tugas dan fungsi DPRD berjalan terarah dan efektif. “Penyusunan jadwal ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pedoman bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang diharapkan mampu menghasilkan kinerja maksimal, khususnya dalam mengawal program pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Agenda yang disusun juga diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat internal tersebut berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan jadwal kegiatan DPRD untuk dua bulan ke depan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

