Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai kecelakaan bus yang membawa jamaah haji Indonesia saat perjalanan wisata Jabal Magnet di Arab Saudi menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap agenda tambahan di luar rangkaian resmi penyelenggaraan haji.
Menurut Dini, keselamatan jamaah harus tetap menjadi prioritas dalam setiap aktivitas, baik yang difasilitasi pemerintah maupun kegiatan tambahan yang diikuti jamaah. Ia menyebut pemerintah pada dasarnya telah memfasilitasi kegiatan ziarah sebagai bagian dari layanan jamaah, seperti kunjungan ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan kawasan Jabal Uhud.
Namun, Dini menambahkan bahwa di luar agenda tersebut, kegiatan tambahan tetap menjadi bagian dari kebutuhan jamaah. Karena itu, pelaksanaannya perlu dikelola secara bertanggung jawab oleh penyelenggara.
Ia juga menekankan peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk memastikan aspek keamanan, keselamatan, kelayakan transportasi, serta pendampingan jamaah dalam kegiatan tambahan.
Dini menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya perhatian serius agar kecelakaan tidak terulang, terutama dalam kegiatan di luar rangkaian resmi penyelenggaraan haji 2026. Ia mengingatkan perlunya meningkatkan kehati-hatian dan pengawasan agar setiap kegiatan yang diikuti jamaah tetap aman dan tidak menimbulkan risiko.
Sebelumnya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah menyampaikan kecelakaan melibatkan bus Jamaah Haji Indonesia (JHI) Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet.
Berdasarkan keterangan pers, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebanyak 10 orang dilaporkan mengalami luka, dengan tujuh orang dari JHI Kloter JKS-1 mengalami luka ringan, telah mendapat penanganan tim kesehatan, dan kembali ke Hotel Andalus Golden. Sementara itu, tiga korban lainnya berasal dari Kloter SUB-2.
Setelah mendapatkan penanganan medis, dua orang dari Kloter SUB-2 diperbolehkan kembali, sedangkan satu jamaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi medis di RS Al-Hayyat Quba.