Peringatan Hari Bumi yang jatuh setiap 22 April kembali memunculkan pertanyaan tentang arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA), termasuk di Indonesia: apakah tata kelola SDA sudah berada di jalur yang tepat.
Dalam beberapa waktu terakhir, pengelolaan SDA di Indonesia dinilai mengalami pergeseran ruang. Jika sebelumnya pengelolaan SDA lebih banyak berada di ranah sipil, sejak akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul kecenderungan penarikan pengelolaan SDA ke ranah militer.
Saat pengelolaan SDA berada di wilayah sipil, alam dipandang sebagai milik bersama. Konsekuensinya, kebijakan terkait SDA idealnya dihasilkan melalui dialog multipihak yang demokratis. Namun ketika militerisme merasuki tata kelola SDA, alam cenderung dipandang sebagai aset pertahanan negara. Dalam kerangka ini, keterlibatan pihak di luar militer dalam pengambilan kebijakan dinilai menyempit, dan pendekatan komando dianggap lebih dominan dibanding dialog.
Dominasi militer dalam pengelolaan SDA bukan hal baru. Situasi serupa pernah terjadi pada era Orde Baru, lalu mereda setelah Orde Baru tumbang melalui gerakan protes masyarakat sipil. Namun, gejala keterlibatan militer dalam pengelolaan SDA kembali disebut menguat pada era Presiden Jokowi, salah satunya melalui mega proyek food estate yang kemudian dinilai terbukti gagal.
Pada 2020, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang menunjuk Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto, sebagai leading sector pengembangan food estate. Keterlibatan militer di ranah sipil kerap dikaitkan dengan alasan kedaruratan sebagai pijakan kebijakan.
Memasuki era Presiden Prabowo Subianto, keterlibatan militer dalam tata kelola SDA digambarkan semakin menguat. Pada Agustus 2025, Prabowo mengumumkan pembentukan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu fungsi batalyon tersebut adalah mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional.
Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden pada 2024, Prabowo juga menyampaikan gagasan swasembada pangan dan energi. Swasembada pangan disebut akan bertumpu pada pertanian skala besar. Sementara swasembada energi direncanakan berbasis pengembangan energi skala besar, termasuk biofuel, geothermal, dan batu bara.
Di tengah perkembangan itu, agenda demiliterisasi pengelolaan SDA kembali didorong sebagai isu yang dinilai mendesak. Dorongan tersebut berangkat dari kekhawatiran bahwa penguatan peran militer dalam tata kelola SDA dapat menggeser prinsip pengelolaan yang partisipatif dan demokratis.