BERITA TERKINI
Disrupsi Teknologi dan Tiga Agenda Transformasi Pendidikan Indonesia

Disrupsi Teknologi dan Tiga Agenda Transformasi Pendidikan Indonesia

Peringatan Hari Pendidikan Nasional dinilai menjadi momentum refleksi untuk mengevaluasi arah pendidikan Indonesia dan merumuskan langkah ke depan. Dalam pandangan Ulul Albab, refleksi semacam itu bukan sekadar nostalgia, melainkan evaluasi kritis agar kebijakan dan praktik pendidikan lebih bermakna bagi masa depan.

Ia menilai fondasi pendidikan Indonesia sejak awal kemerdekaan dibangun dalam kondisi yang rapuh, ditandai kekurangan guru, minim infrastruktur, serta sistem yang belum mapan. Meski telah berjalan lebih dari tujuh dekade, sejumlah persoalan klasik dinilai belum sepenuhnya terselesaikan dan kini hadir dalam bentuk yang lebih kompleks.

Menurutnya, Indonesia menghadapi paradoks pendidikan: akses yang meningkat tidak selalu sejalan dengan kualitas dan relevansi. Ketimpangan mutu dan capaian belajar masih dianggap signifikan, termasuk jika diukur melalui standar global seperti PISA.

Disrupsi teknologi disebut mempercepat krisis sekaligus membuka peluang. Ia merujuk studi yang menyebut negara-negara Global South, termasuk Indonesia, mengalami ekspansi pendidikan tinggi yang pesat, namun tidak diimbangi kualitas karena rasio dosen–mahasiswa yang timpang serta keterbatasan sumber daya.

Dalam konteks kecerdasan buatan (AI), ia juga menyinggung riset yang menunjukkan sistem AI global belum sepenuhnya memahami konteks lokal Indonesia. Hal itu dipandang sebagai indikator lemahnya ekosistem pengetahuan yang berakar pada budaya sendiri.

Ulul Albab menilai persoalan pendidikan Indonesia tidak semata teknis, melainkan struktural. Ia menyoroti kurikulum yang kerap berubah tanpa konsistensi arah, kebijakan yang dinilai sering reaktif, serta kecenderungan memosisikan pendidikan sebagai instrumen administratif, bukan proyek peradaban.

Ia juga mengkritik orientasi yang lebih menekankan kuantitas—seperti jumlah sekolah dan lulusan—dibanding kualitas manusia yang dihasilkan. Selain itu, ia menyebut adanya “ketertinggalan epistemik”, yakni ketergantungan pada pengetahuan global tanpa kemampuan memproduksi pengetahuan kontekstual sendiri. Padahal, keragaman budaya dan bahasa Indonesia dipandang sebagai tantangan sekaligus potensi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Di tengah kompleksitas tersebut, Ulul Albab menawarkan tiga agenda strategis sebagai pijakan transformasi pendidikan. Pertama, reorientasi tujuan pendidikan dari sekadar menghasilkan tenaga kerja menjadi membentuk manusia merdeka yang berpikir kritis, berkarakter, dan adaptif.

Kedua, penguatan kualitas guru dan dosen. Menurutnya, peningkatan mutu tidak cukup melalui sertifikasi administratif, tetapi perlu ekosistem pembelajaran berkelanjutan yang bertumpu pada komunitas profesional dan pemanfaatan teknologi.

Ketiga, kedaulatan pengetahuan melalui dorongan riset berbasis konteks lokal yang mampu menjawab persoalan bangsa sekaligus berkontribusi pada peradaban global.

Ia menilai Hardiknas 2026 semestinya menjadi titik balik. Menurutnya, Indonesia tidak kekurangan kebijakan, namun kerap kekurangan keberanian untuk konsisten dan berpihak pada kualitas. Pendidikan, ia menekankan, tidak semestinya dikelola sebagai rutinitas birokrasi, melainkan sebagai investasi peradaban jangka panjang.

Ulul Albab menutup refleksinya dengan menegaskan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa banyak gedung sekolah yang dibangun, melainkan oleh seberapa dalam manusia di dalamnya dibentuk.