Diskusi bertajuk Film & Peluang Pengembangan Wisata yang digelar menjelang malam puncak Festival Film Tempo membahas hubungan antara film dan kemunculan destinasi wisata baru, sekaligus menyoroti sejumlah hambatan yang masih kerap dihadapi dalam produksi film di Indonesia. Acara berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.
Diskusi menghadirkan produser sekaligus pendiri Relate Film Perlita Desiani, peneliti budaya pop Hikmat Darmawan, serta redaktur Tempo Iwan Kurniawan. Mereka membahas tantangan mulai dari pencarian lokasi, persoalan anggaran, hingga perizinan syuting yang dinilai belum tertata. Diskusi ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Tempodotco pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Perlita menekankan bahwa lokasi syuting bukan sekadar latar, melainkan elemen yang membangun cerita. Menurut dia, pencarian lokasi ideal sudah dimulai sejak penulisan skenario. “Dari awal kami sudah mulai diskusi, mau pakai lokasi apa, set-nya seperti apa,” ujarnya.
Ia mencontohkan film garapannya Pernikahan Arwah (2025) yang mengangkat tema Tionghoa Peranakan era 1950–1960-an. Dalam proyek tersebut, lokasi menjadi faktor kunci, namun menemukan tempat yang sesuai disebut tidak mudah. Ada lokasi yang menarik secara visual, tetapi sulit diakses atau belum siap digunakan untuk produksi. “Kalau memilih lokasi untuk syuting, menurut saya harus memang yang tepat untuk ceritanya,” kata Perlita.
Dalam pandangannya, kendala terbesar produksi film di Indonesia adalah perizinan. Ia menyebut pengurusan izin lokasi syuting—terutama di Jakarta—sering kali lebih sulit dibandingkan di luar negeri. Ketidakjelasan tarif dan proses perizinan yang berbelit, menurut dia, dapat membuat biaya produksi membengkak.
“Susah karena memang banyak sekali pihak-pihak yang—kok mendadak ada ya,” ucap Perlita. Ia menilai adanya pihak tertentu yang tiba-tiba meminta biaya tambahan turut mendorong pembengkakan anggaran. Situasi ini, kata dia, membuat sebagian produser memilih syuting di luar negeri karena perhitungan anggaran dinilai lebih pasti, ditopang sistem perizinan yang lebih tertata.
Perlita juga menyoroti belum adanya sistem terpadu yang memudahkan produser mengurus syuting di Indonesia. Ia menilai akan lebih nyaman jika pemerintah memiliki panduan yang jelas, termasuk rujukan ke mana izin harus diurus. “Siapapun yang mau syuting di Indonesia, di Jakarta misalnya, harus tahu ke mana mereka harus mengurus izin. Sekarang, itu belum ada,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan praktik di sejumlah negara yang telah menerapkan skema insentif berbeda di tiap daerah, seperti tax holiday, tax rebate, atau dukungan anggaran. Jika kebijakan serupa dapat diterapkan, Perlita menilai industri film nasional akan lebih kompetitif.
Hikmat Darmawan menilai persoalan tersebut sebenarnya bisa diatasi jika pemerintah lebih serius mengelola insentif. Ia menyebut tim di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya telah melakukan kajian selama tiga tahun. “Perhitungannya sudah ada, sampai ke detail teknis. Tapi masih mentok di Kementerian Keuangan, belum dapat lampu hijau,” ujarnya.
Menurut Hikmat, hambatan itu pada akhirnya berkaitan dengan kebijakan di tingkat pengambil keputusan. “Tapi ini masalah political will juga sih akhirnya, dari pihak yang menentukan,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa jika kebijakan dan regulasi diperbaiki, Indonesia berpeluang menjadi destinasi syuting yang lebih menarik, termasuk dengan penguatan infrastruktur. “Kalau kita konsentrasi di Jakarta, saya kira kita punya peluang besar untuk mendorong bukan hanya soal perizinan, lokasi, atau cashback, tapi juga infrastrukturnya,” ujarnya.
Selain membahas produksi film, diskusi juga menyoroti fenomena lokasi film yang berubah menjadi tujuan wisata. Hikmat menilai lonjakan kunjungan ke tempat-tempat yang muncul di film bukan sekadar FOMO, melainkan bagian dari tren wisata berbasis narasi. Ia mencontohkan Belitung yang melejit setelah Laskar Pelangi (2008) serta Gereja Ayam di Magelang yang ramai setelah Ada Apa dengan Cinta? 2 (2016).
Ia menyebut fenomena ini sebagai postcard effect, ketika film berfungsi layaknya kartu pos digital yang memperkenalkan suatu tempat. “Film itu lebih banyak berfungsi sebagai medium cerita. Sementara destinasi sekarang ya tren untuk wisata itu kan berbasis naratif,” ungkapnya.
Hikmat merinci ada dua jenis lokasi yang kerap menjadi viral: tempat wisata yang sudah dikenal namun memperoleh daya tarik baru setelah muncul di film, serta lokasi yang sebelumnya kurang dikenal tetapi mendapat sorotan karena sinema. Namun, ia menilai tidak semua daerah siap menghadapi lonjakan wisatawan.
Iwan Kurniawan menambahkan bahwa respons pemerintah daerah kerap belum secepat laju tren tersebut. “Birokrasi kita memang harus di dorong untuk bagaimana segera bisa merespon,” ujarnya. Ia menyinggung masalah yang sering muncul ketika sebuah lokasi mendadak ramai, seperti kemacetan, keterbatasan infrastruktur, hingga keluhan terkait kerusakan jalan. Menurut Iwan, pemerintah daerah perlu lebih sigap merespons fenomena wisata berbasis film.

