DDTC menerbitkan buku baru berjudul The Consolidation in a Single Text: General Provisions and Tax Procedures Law, Income Tax Law and Value Added Tax Law Pursuant to Law No. 6 of 2023. Publikasi ini merupakan buku ke-33 yang dirilis DDTC dan menjadi versi bahasa Inggris dari Susunan Dalam Satu Naskah (SDSN) atas Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), serta Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023.
Buku tersebut disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama para profesional DDTC, yakni Atika Ritmelina Marhani, Made Astrin Dwi Kartini, dan Daisy Anita. DDTC juga menyediakan file PDF buku untuk diunduh.
DDTC menilai penggunaan bahasa Inggris—sebagai lingua franca dalam bisnis internasional—membantu praktisi berkomunikasi, mempresentasikan isu, serta menegosiasikan solusi tanpa hambatan bahasa. Bagi masyarakat Indonesia, terjemahan ini disebut dapat menjadi bekal untuk aktivitas lintas negara seiring globalisasi dan digitalisasi ekonomi. Sementara bagi warga negara asing, termasuk investor, terjemahan ini dapat digunakan untuk memahami ketentuan administrasi perpajakan di Indonesia.
DDTC menyoroti bahwa paket undang-undang perpajakan Indonesia telah beberapa kali berubah, dengan perubahan terakhir melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023. Perubahan tersebut dilakukan agar selaras dengan dinamika bisnis dan perekonomian, baik nasional maupun internasional.
Dalam perkembangannya, Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 mengubah tiga undang-undang perpajakan, yakni UU KUP, UU PPh, serta UU PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN). Perubahan ini disebut sebagai penyempurnaan signifikan yang bertujuan meningkatkan keadilan, kepastian hukum, dan daya saing usaha di Indonesia.
Buku SDSN versi bahasa Inggris ini dirancang untuk menyajikan informasi secara utuh mengenai ketentuan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN beserta perubahannya. Dengan perincian perubahan pada setiap ayat, buku tersebut menyusun informasi undang-undang perpajakan secara terstruktur berdasarkan histori perubahannya.
Penyusunan SDSN juga berpedoman pada ikhtisar perubahan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN. Ikhtisar perubahan itu digunakan sebagai acuan agar informasi dalam satu undang-undang dapat disusun secara historis dan komprehensif.
DDTC menegaskan terjemahan SDSN undang-undang perpajakan ini bukan terjemahan resmi dari lembaga pemerintah. Ketentuan serupa juga berlaku untuk dokumen terjemahan lain yang tersedia pada platform Perpajakan DDTC.
Meski demikian, DDTC menyatakan seluruh konten diterjemahkan oleh penerjemah andal dan berpengalaman. DDTC juga menyebut para profesionalnya terbiasa dengan dokumen berbahasa Inggris yang sering dirilis organisasi internasional seperti OECD dan World Bank, serta memiliki pengalaman mengikuti seminar, konferensi, pelatihan, hingga sertifikasi tingkat internasional. Selain itu, jaringan klien dan kolega dari berbagai negara dinilai membantu kedekatan dengan istilah perpajakan bahasa Inggris yang lazim digunakan.
Dengan pendekatan tersebut, DDTC menyatakan penerjemahan SDSN UU KUP, PPh, dan PPN tidak hanya mengalihbahasakan ketentuan, tetapi juga berupaya mendekatkan pada istilah perpajakan yang umum digunakan dalam konteks internasional. Sebelumnya, DDTC telah menerbitkan 32 buku sebagai bagian dari komitmen berbagi pengetahuan, serta misi berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris.

