BERITA TERKINI
Bupati Blitar Jelaskan Kunjungan KPK sebagai Pendampingan Pembenahan Tata Kelola

Bupati Blitar Jelaskan Kunjungan KPK sebagai Pendampingan Pembenahan Tata Kelola

Bupati Blitar Rijanto memberikan klarifikasi terkait kunjungan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantornya pada Selasa (5/5/2026). Klarifikasi disampaikan setelah Rijanto seharian menerima kunjungan tersebut dan awak media menunggu keterangan resmi mengenai agenda pertemuan.

Rijanto mengatakan kedatangan petugas KPK merupakan bagian dari pendampingan untuk pembenahan sistem tata kelola di sejumlah sektor strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut Rijanto, ada tiga area yang menjadi perhatian, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta realisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia menekankan seluruh proses tersebut harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut pertemuan yang berlangsung cukup lama menjadi ruang diskusi antara jajaran Pemkab Blitar dan tim KPK. Rijanto mengaku koordinasi itu memberikan arahan yang semakin jelas bagi birokrasi daerah.

Rijanto juga menegaskan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan.

Menanggapi pertanyaan mengenai adanya peringatan khusus dari KPK, Rijanto menyatakan agenda tersebut merupakan koordinasi rutin dalam pelaksanaan tugas negara. Ia menekankan fokus pertemuan adalah edukasi dan pendampingan agar pengelolaan anggaran daerah tetap berada dalam koridor hukum.