TELUKKUANTAN — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat pada Kamis (30/4/2026) untuk membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD selama Mei 2026. Sejumlah kegiatan utama dijadwalkan menjadi fokus kerja lembaga legislatif daerah tersebut.
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menyampaikan, salah satu agenda utama pada Mei adalah pelaksanaan reses yang dijadwalkan berlangsung mulai Senin (4/5/2026) hingga Sabtu (9/5/2026). Reses disebut sebagai agenda rutin yang dilaksanakan DPRD Kuansing setiap empat bulan sekali.
Menurut Juprizal, reses bertujuan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. Hasil reses selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk menjadi masukan secara kelembagaan kepada pemerintah kabupaten, termasuk sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pembangunan daerah ke depan.
Selain reses, DPRD Kuansing juga menjadwalkan hearing dengan dinas terkait untuk membahas pengelolaan sampah. Juprizal menilai persoalan sampah hingga kini belum terurai dan masih menumpuk di berbagai lokasi, sehingga menimbulkan keluhan masyarakat serta mengganggu estetika.
Hearing tersebut, kata Juprizal, ditujukan untuk mencari akar persoalan serta merumuskan solusi agar masalah sampah tidak berlarut-larut. DPRD ingin mendengar langsung penjelasan dinas terkait mengenai penyebab kondisi tersebut, apakah karena kekurangan armada pengangkut, kekurangan personel, atau faktor lainnya. Dari penjelasan itu, DPRD akan merumuskan rekomendasi solusi.
Agenda penting lain yang dibahas adalah usulan pemekaran atau penambahan tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan pemerintah kabupaten, termasuk satu perubahan nomenklatur dan satu perubahan tipologi dinas. Untuk mendalami usulan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (Ranperda SOTK) tersebut, DPRD Kuansing telah membentuk panitia khusus (pansus).
Juprizal menyebutkan, tim pansus sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah dan juga berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari pendalaman materi usulan perubahan Ranperda SOTK.