BERITA TERKINI
Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Susun Agenda dan Materi Rapat Masa Persidangan II 2026

Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Susun Agenda dan Materi Rapat Masa Persidangan II 2026

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat untuk membahas rencana materi dan jadwal kegiatan rapat-rapat dewan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penyusunan agenda kerja DPRD agar berjalan terarah dan efektif, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dalam pembahasan, Banmus menekankan pentingnya sinkronisasi program legislatif dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain menyusun jadwal rapat paripurna, rapat komisi, dan kegiatan alat kelengkapan dewan lainnya, Banmus juga memetakan sejumlah materi strategis yang akan dibahas selama masa persidangan berlangsung.

Dengan penetapan jadwal dan materi yang lebih terstruktur, DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan dapat menjalankan seluruh kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 secara optimal dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.