BERITA TERKINI
Banmus DPRD Kuansing Susun Agenda Kerja Mei 2026, Reses hingga Pembahasan OPD

Banmus DPRD Kuansing Susun Agenda Kerja Mei 2026, Reses hingga Pembahasan OPD

DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan sejumlah agenda kegiatan selama Mei 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi, mengatakan agenda tersebut menjadi fokus kerja DPRD untuk satu bulan ke depan. Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan reses anggota DPRD yang dijadwalkan pada 4 hingga 9 Mei 2026.

Menurut Juprizal, reses merupakan kegiatan rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Hasil reses nantinya akan disampaikan kepada DPRD sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah.

Selain reses, DPRD juga menjadwalkan hearing dengan dinas terkait guna membahas persoalan pengelolaan sampah di Kuansing. Masalah sampah disebut masih menjadi keluhan masyarakat karena penumpukan di sejumlah titik.

Melalui hearing tersebut, DPRD ingin mengetahui akar persoalan, termasuk kemungkinan keterbatasan armada pengangkut maupun personel. DPRD berharap pertemuan itu dapat menghasilkan solusi konkret agar persoalan sampah segera diatasi.

Di sisi lain, DPRD juga akan membahas usulan pemekaran tujuh organisasi perangkat daerah (OPD), serta usulan satu perubahan nomenklatur dan satu perubahan tipologi dinas. Untuk mendalami usulan tersebut, DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) guna melakukan kajian dan konsultasi.

Juprizal menegaskan pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Kuansing diketahui masih memiliki utang tunda bayar lebih dari Rp202 miliar pada 2024 dan 2025, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai relatif kecil.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus dikaji matang agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,” kata Juprizal, Sabtu (2/5/2026).