Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pada Selasa, 31 Maret 2026, untuk membahas rencana agenda kerja DPRD Kota Bekasi pada April 2026 serta sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan tugas kedewanan.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas penyusunan dan penetapan agenda kerja DPRD selama April 2026. Pembahasan mencakup penjadwalan kegiatan DPRD yang akan dituangkan dalam agenda resmi lembaga, termasuk penentuan lokasi perjalanan dinas.
Selain penyusunan agenda, rapat juga menyoroti langkah antisipatif terhadap kebijakan pemerintah mengenai penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Banmus mempertimbangkan penyesuaian mekanisme kerja di lingkungan DPRD Kota Bekasi agar efektivitas pelaksanaan tugas tetap terjaga.
Banmus menekankan pentingnya sinergi antar alat kelengkapan dewan untuk mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui perencanaan agenda yang terkoordinasi, DPRD diharapkan dapat merespons dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dalam bentuk agenda kerja yang terstruktur dan adaptif terhadap perkembangan kondisi.

