BERITA TERKINI
Arifa Safura Gunakan Seni untuk Menyuarakan Pemulihan Korban Konflik Aceh

Arifa Safura Gunakan Seni untuk Menyuarakan Pemulihan Korban Konflik Aceh

Dua dekade setelah perdamaian Aceh terjalin, luka dan trauma masih membekas bagi banyak korban konflik. Pemulihan dan keadilan yang seharusnya mereka terima dinilai belum sepenuhnya terwujud. Situasi ini pula yang mendorong Arifa Safura—seniman, aktivis, sekaligus advokat—memilih jalur seni sebagai medium untuk menyuarakan keadilan dan merawat perdamaian.

Arifa Safura lahir di Meureudu, Pidie Jaya, pada 18 Oktober 1993. Ia menamatkan pendidikan hukum di Universitas Syiah Kuala. Meski berlatar belakang hukum, kiprahnya tidak hanya berfokus pada advokasi melalui jalur legal formal.

Arifa dikenal sebagai seniman multidisiplin yang menggabungkan seni rupa, mural, dan instalasi. Medium tersebut ia gunakan sebagai bahasa advokasi bagi korban kekerasan berbasis gender maupun pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Pengalaman masa kecil yang dijalaninya dalam suasana konflik bersenjata turut membentuk cara pandangnya terhadap trauma dan kebutuhan ruang pemulihan.

“Masa kecil yang dijalani dalam situasi konflik bersenjata membentuk cara saya memandang dunia,” ujarnya dalam sebuah percakapan daring, Sabtu (23/8/2025).

Ia menegaskan, karya-karyanya tidak semata menjadi ekspresi personal, melainkan upaya menghadirkan suara korban yang kerap terpinggirkan. “Selama ini yang saya lakukan melalui seni adalah sebuah bentuk representasi dari suara korban, maupun suara-suara yang tidak terdengar bahkan tidak terwakilkan. Semua yang saya lakukan adalah berdasarkan nurani, tidak ada niat apapun selain untuk advokasi,” kata Arifa.

Kesadaran itu mendorongnya mendirikan Forum Perempuan Berbicara pada 2020. Forum tersebut menjadi ruang bersama bagi perempuan korban kekerasan dan pelanggaran HAM di Aceh untuk berbagi pengalaman sekaligus memperjuangkan hak atas pemulihan.

Menurut Arifa, pemulihan harus berangkat dari pengakuan dan keterlibatan semua pihak, bukan sekadar aksi sesaat di ruang publik. “Speak up bukan berarti bisa pulih. Korban harus benar-benar dirangkul dan didengar. Pemulihan tidak bisa diserahkan hanya kepada individu atau kelompok, tapi butuh political will dari pemerintah,” ujarnya.

Melalui karya seni, Arifa berupaya mengangkat dimensi emosional dari pengalaman korban. Salah satu karyanya yang banyak mendapat perhatian adalah instalasi “Labirin Trauma” (2022), yang menggambarkan bagaimana korban dapat terjebak dalam siklus ingatan yang sulit diakhiri. Di ruang publik, ia juga menuangkan pesan-pesan sosial lewat mural di berbagai lokasi di Aceh.

Bagi Arifa, seni jalanan merupakan bentuk literasi yang dapat menjangkau masyarakat luas. Ia ingin mengingatkan bahwa perdamaian tidak hanya berarti berhentinya konflik bersenjata, tetapi juga hadirnya keadilan dan kesetaraan. “Banyak korban yang sulit mengungkapkan trauma secara verbal. Melalui seni, mereka menemukan bahasa yang lebih leluasa untuk bercerita,” katanya.

Saat ini, Arifa tengah mempersiapkan pameran seni dan pertunjukan bersama sejumlah seniman perempuan lainnya. Dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 1, kegiatan itu dijadwalkan berlangsung di Rumoh Cut Nyak Dhien, Lampisang, Aceh Besar, pada 6 hingga 9 September 2025.

Pameran tersebut diharapkan menjadi ruang refleksi kolektif atas perjalanan panjang perdamaian Aceh, yang menurut Arifa masih menyisakan pekerjaan rumah besar dalam pemenuhan hak-hak korban. Ketika ditanya mengenai harapannya untuk masa depan Aceh, ia menjawab singkat, “Semoga keadilan transisi di Aceh tercapai.”