Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan tiga oknum pengacara di Surabaya yang sempat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan kurator yang sedang berlangsung.
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi keliru terhadap organisasi.
Johanes menjelaskan, AKPI saat ini memang menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi organisasi yang berjalan paralel dengan program di Jakarta sejak April 2026, dan dipusatkan di Hotel Sheraton Surabaya.
Ia menekankan bahwa fokus kegiatan pendidikan tersebut adalah peningkatan profesionalisme, integritas, serta kompetensi di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Menurutnya, agenda organisasi itu tidak berkaitan dengan persoalan hukum yang melibatkan oknum tertentu.
Johanes menambahkan, AKPI sebagai organisasi profesi tidak memiliki keterkaitan dengan tindakan pribadi anggotanya di luar kegiatan resmi kelembagaan. Karena itu, ia meminta publik tidak mengaitkan peristiwa hukum tersebut dengan institusi AKPI.
“Masalah penangkapan dan lainnya bukan urusan organisasi AKPI. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Johanes juga menyampaikan komitmen AKPI untuk menjaga marwah dan profesionalitas profesi kurator. Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan individu di luar tugas organisasi bukan menjadi tanggung jawab kelembagaan.