Wali Kota Cilegon Robinsar dijadwalkan melantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cilegon pada Kamis, 30 April 2026, pukul 09.00 WIB. Pelantikan direncanakan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.
Agenda pelantikan tersebut diketahui dari undangan resmi yang telah diterima sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Informasi itu juga dikonfirmasi langsung oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra, yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon.
“Iya, benar. Informasi tersebut sudah disampaikan kepada saya,” kata Aziz saat dikonfirmasi pada Rabu (29/4/2026).
Menjelang amanah baru, Aziz menyampaikan bahwa jabatan Pj Sekda dipandangnya sebagai tanggung jawab administratif dan moral untuk mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia juga menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan realisasi janji politik kepala daerah.
“Pada prinsipnya tidak ada perbedaan mendasar antara Plt dan Pj. Yang utama adalah memastikan kinerja tetap optimal dalam membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota menuntaskan program-program prioritas. Sinergi antar perangkat daerah juga menjadi kunci agar seluruh target dapat dicapai secara efektif,” ujarnya.
Terkait rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, khususnya pada level eselon III dan IV, Aziz mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota.
“Kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bapak Wali Kota. Kami masih menanti arahan lebih lanjut, dan apabila sudah ada keputusan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.