BERITA TERKINI
40 Koleksi Museum Cakraningrat Bangkalan Hilang, Termasuk Tiga Piring Dinasti Ming

40 Koleksi Museum Cakraningrat Bangkalan Hilang, Termasuk Tiga Piring Dinasti Ming

BANGKALAN — Puluhan koleksi Museum Cakraningrat di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan, dilaporkan hilang. Di antara artefak yang raib, terdapat tiga piring bersejarah dari masa Dinasti Ming.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan, Eko Setiawan, membenarkan kehilangan tersebut. Ia menyebut, selain tiga piring Dinasti Ming, sejumlah item lain seperti lonceng dan lempengan gamelan juga ikut hilang.

“Total sekitar empat puluh artefak yang raib,” kata Eko.

Minimnya jejak pencurian menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ditemukan kaca pecah maupun gembok yang rusak. Pada malam kejadian, hanya ada satu jendela yang diketahui dalam kondisi terbuka.

Saat jurnalis mendatangi museum untuk mengambil gambar pada Senin (13/10/2025), kondisi ruangan disebut tampak biasa, seolah tidak terjadi apa-apa.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Bangkalan, Hendra Gemma, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan. “Sudah ada tujuh orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Hendra juga menyampaikan bahwa Museum Cakraningrat belum dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Ia menegaskan, tidak ada pintu yang dibobol atau mengalami kerusakan. “Hanya ada satu jendela yang terbuka,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Laskar Cakraningrat Madura, Jimhur Saros, menilai peristiwa ini sebagai kerugian besar bagi peradaban. “Hilangnya artefak sejarah bukan sekadar kehilangan barang. Itu kehilangan memori kolektif—akar dari jati diri bangsa,” tegasnya.

Jimhur juga mengingatkan bahwa pelaku pencurian benda cagar budaya dapat dijerat ketentuan hukum. Ia merujuk Pasal 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.