Lima belas tahun setelah wafatnya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 30 Desember 2009, publik masih mengenang kiprahnya dalam mengukuhkan pluralisme, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia (HAM). Namun, di luar peran politik dan sosialnya, Gus Dur juga dikenal sebagai pengagum, pembela, sekaligus pelaku seni dan sastra—sisi yang kerap luput dari sorotan.
Bagi Gus Dur, seni dan sastra merupakan cerminan peradaban. Keduanya bukan sekadar memperindah kehidupan, melainkan juga medium untuk menyuarakan kebenaran, kritik, dan empati. Pandangan itu kembali relevan ketika seni dan sastra Indonesia pascareformasi menghadapi tantangan, termasuk soal kualitas dan arah perkembangan.
Gus Dur dikenal sebagai pembaca dan penulis yang produktif. Sejumlah esainya memperlihatkan kedalaman pemikiran tentang relasi seni, sastra, dan kemanusiaan. Dalam berbagai kesempatan, ia mengadvokasi kebebasan berekspresi, menolak sensor yang represif, serta membela seniman dari beragam latar belakang.
Menurut kisah sahabat karibnya, KH Mustofa Bisri (Gus Mus), Gus Dur gemar menonton film saat menempuh studi di Mesir. Kebiasaan itu disebut menjadi salah satu fondasi yang membentuknya sebagai pengamat dan kritikus film.
Sepulang dari belajar di Timur Tengah pada kisaran akhir 1970-an, Gus Dur disebut lebih sering berceramah tentang kesenian dan kebudayaan di lingkungan Taman Ismail Marzuki. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 1982–1985, sebuah penunjukan yang sempat memicu perdebatan mengenai kadar “kesenimanan” tokoh yang juga cucu pendiri Nahdlatul Ulama tersebut.
Dalam rentang 1985–1987, Gus Dur juga terlibat sebagai juri Festival Film Indonesia. Pada salah satu penyelenggaraan, film Nagabonar dinobatkan sebagai film terbaik, dengan sutradara terbaik Slamet Rahardjo, serta aktor dan aktris terbaik diraih Deddy Mizwar dan Widyawati.
Kontribusi lain yang menonjol adalah sikapnya melawan diskriminasi terhadap seni tradisional dan kelompok minoritas. Gus Dur menghidupkan kembali penghormatan terhadap budaya Tionghoa yang pada masa Orde Baru mengalami pembatasan, termasuk barongsai dan perayaan Imlek. Ia juga dipandang sebagai jembatan dialog bagi komunitas seni lintas agama dan budaya.
Di dunia sastra, Gus Dur dikenal sebagai pendukung karya-karya Pramoedya Ananta Toer yang kala itu mengalami represi. Ia memandang sastra yang kritis terhadap kekuasaan sebagai bagian dari proses demokratisasi dan pembebasan.
Memasuki era pascareformasi, ruang berekspresi bagi seni dan sastra dinilai lebih terbuka. Namun, perkembangan itu tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas. Sastra pascareformasi disebut menghadapi gejala komersialisasi, ketika “sastra populer” yang dianggap dangkal menggeser perhatian dari karya bermuatan kritik sosial. Jika pada era Pramoedya dan W.S. Rendra sastra kerap menjadi alat perlawanan, sebagian karya masa kini dinilai lebih banyak mengikuti tuntutan pasar.
Di bidang perfilman, kebebasan berekspresi dan kemajuan teknologi memicu lonjakan produksi. Meski demikian, kualitas cerita dan pesan kerap dinilai terabaikan demi keuntungan komersial atau mengejar jumlah penonton. Film bertema mendalam dan progresif seperti karya-karya Teguh Karya atau Usmar Ismail disebut semakin jarang, sementara genre yang menonjol cenderung berkisar pada kekerasan, percintaan, dan horor. Menjelang festival film 2024, beberapa judul yang disebut antara lain Sehidup Semati, Pemukiman Setan, Menjelang Ajal, Malam Pencabut Nyawa, dan Rumah Dinas Bapak.
Di tengah arus globalisasi, seni tradisional juga menghadapi penyempitan ruang. Panggung bagi wayang, seni pertunjukan daerah, maupun sastra lisan dinilai semakin terbatas. Gus Dur, yang disebut berjuang melestarikan wayang sebagai warisan dunia, dipandang akan mendorong kebijakan yang lebih tegas untuk melindungi seni tradisional.
Refleksi atas kiprah Gus Dur di bidang seni dan sastra kemudian dirumuskan dalam sejumlah prinsip yang dianggap masih relevan. Pertama, kebebasan ekspresi dengan tanggung jawab: kebebasan berkesenian perlu diarahkan untuk memajukan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk keberanian mengangkat tema sosial yang menggugah kesadaran publik. Kedua, perlindungan seni tradisional: pemerintah didorong memperkuat kebijakan perlindungan, menjadikan pendidikan seni budaya sebagai prioritas, serta memberi ruang bagi seni tradisional dalam festival nasional dan internasional. Ketiga, mendorong sastra dan film bermutu: peningkatan kualitas dapat didukung melalui program beasiswa dan penghargaan bagi karya-karya berkualitas.
Pada akhirnya, Gus Dur mengajarkan bahwa seni merupakan bahasa universal yang dapat mendekatkan kelompok-kelompok berbeda. Dalam masyarakat Indonesia yang plural, seni dapat menjadi medium untuk merajut persatuan. Lima belas tahun setelah kepergiannya, jejak Gus Dur di ranah seni dan sastra menjadi pengingat bahwa kebudayaan adalah inti identitas bangsa, sekaligus tantangan yang perlu terus dijaga di tengah globalisasi, komersialisasi, dan intoleransi.

