Warga Dusun Tegal, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, bersama kepala dusun setempat menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta minuman keras. Aksi itu dilakukan setelah suara musik keras dari dalam rumah dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WITA pada Jumat malam, 10 April 2026. Video kejadian itu kini beredar luas di media sosial.
Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu oleh musik ber-volume tinggi, yang dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait suara musik keras yang mengganggu warga sekitar. Langkah tersebut diambil bersama Kepala Dusun untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan agar tetap kondusif,” ujar salah satu sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.