BERITA TERKINI
Wabup Tulungagung Batalkan Sejumlah Agenda, Termasuk Jumpa Pers Usai OTT KPK

Wabup Tulungagung Batalkan Sejumlah Agenda, Termasuk Jumpa Pers Usai OTT KPK

Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin tiba-tiba membatalkan sejumlah agenda resmi yang sebelumnya telah terjadwal. Salah satu agenda yang batal adalah rencana jumpa pers dengan awak media menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung, Achmad Mugiyono, mengatakan Baharudin semula dijadwalkan membuka turnamen sepak bola di GOR Rejoagung. Namun agenda tersebut dibatalkan mendadak dengan alasan adanya kegiatan pribadi.

“Harusnya ada tiga agenda tapi dibatalkan semua, termasuk di GOR ini. Katanya ada agenda keluarga,” kata Achmad Mugiyono, Sabtu (11/4/2026).

Pembatalan itu juga berdampak pada sejumlah wartawan yang sudah menunggu di lokasi. Mereka sebelumnya mendapat informasi bahwa Baharudin bersedia diwawancarai terkait OTT KPK setelah pembukaan turnamen sepak bola.

“Tadi Mas Firman dapat info dari ajudan katanya Wabup bersedia diwawancarai terkait KPK usai pembukaan sepak bola di GOR. Tapi ternyata nggak datang,” kata salah satu wartawan Tulungagung, Hamam Defa.

Sebelumnya, Baharudin juga tidak memberikan pernyataan saat dimintai tanggapan mengenai operasi KPK di Tulungagung. Ketika ditemui wartawan di GOR Lembupeteng pada Jumat malam, ia memilih angkat tangan dan tidak menyampaikan statemen apa pun terkait OTT KPK.

Dalam pemberitaan sebelumnya, hubungan Baharudin dengan Bupati Gatut disebut pasang surut. Hal itu dikaitkan dengan persoalan koordinasi, khususnya terkait penempatan dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.

Di sisi lain, KPK mengamankan dan memeriksa 18 orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo serta sejumlah pejabat dan anggota DPRD setempat.

Informasi terbaru menyebut perkara yang menjerat Bupati terkait pemerasan, meski KPK belum memaparkan rincian kasus tersebut. “(Terkait kasus) Pemerasan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan.